Benarkah Wiranto Terlibat Kasus 1998? - Atorcator

Atorcator

Menulis adalah usaha merawat kejernihan berpikir, menjaga kewarasan, dan menyimpan memori sebelum dunia terkatup.

Latest Update
Fetching data...

27 Februari 2019

Benarkah Wiranto Terlibat Kasus 1998?


Oleh: Fauzy Adang

Atorcator.Com - Banyak yang tidak percaya, termasuk para pendukung petahana, atas tuduhan Kivlan Zein bahwa Wiranto adalah dalang di balik pemberangusan aktivis 1998. Ya, tentu tidak percaya karena dari dulu sampai sekarang tidak ada investigasi yang beres mengukapkan kasus ngeri tersebut, walhasil membuat soal kasus 98 hingga kini simpang siur, lantaran tidak ada bukti yang sangat kuat terkait itu.

Sebetulnya bisa saja terungkap, jika Jokowi benar serius - berkomitmen mengungkap kasus-kasus kejahatan HAM - tidak hanya goreng isu doang, beliau tinggal perintahkan untuk segera menuntaskan segala konspirasi-konspirasi jahat soal kejahatan HAM yang terjadi di Indonesia.


Dalam 4 tahunan ini isu perkara kejahatan HAM 98 memang terus-menerus disinggung, beberapa orang menuduh Wiranto dalangnya - termasuk Kivlan Zein itu dan para aktivis yang menuntut keadilan 98 - juga sekaligus orang tua para korban, tapi kebanyakan lebih suka menuduh Prabowo ketimbang Wiranto; padahal Wiranto kala kejadian 98 pun merupakan panglima TNI sebagaimana Prabowo. Mereka suka menuduh Prabowo karena atas dasar surat DKP mengenai pemecatan Prabowo - yang kemudian dibantah oleh Letjen purn Suryo - bahwa katanya soal surat tersebut tidak sama sekali ada sangkut pautnya dengan kasus 98 (merdeka.com).

Maka, demikian masih sulit menuduh mereka berdua. Wiranto atau Prabowo, adalah dalang di balik kerusuhan 98, sebab ya memang tidak ada bukti yang sangat kuat menuduh mereka, logikanya kenapa hingga kini tidak ada pengadilan terkait kasus 98 untuk mereka? Jadi pada akhirnya balik lagi kepada keseriusan pemerintah, apalagi bila ngakunya anti penjahat HAM, keterlaluan kalo yang notabenenya sebagai pemilik wewenang tapi hanya ngomong doang, tidak ada niatan mengusut tuntas.

Walau begitu, disaat mengoreng isu penjahat HAM, kita jangan lupa - terutama untuk para pendukung petahana - bahwa meski sulit menuduh Wiranto dalang 98, tapi tetap bisa diblang beliau pejahat HAM, pasalnya Wiranto ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan HAM internasional, 2004 lalu pengadilan bersama PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) memerintahkan menangkap Wiranto secara resmi atas kasus perang Timor Leste 1999. Anehnya tidak ada sama sekali narasi yang menyindir kasus ini terkait kejahatan HAM, padahal dalilnya lumayan kuat.
Sumber Foto: Media Indonesia