Menuduh Zina dengan Saksi Bayi Ajaib - Atorcator

Atorcator

Menulis adalah usaha merawat kejernihan berpikir, menjaga kewarasan, dan menyimpan memori sebelum dunia terkatup.

Latest Update
Fetching data...

05 Februari 2019

Menuduh Zina dengan Saksi Bayi Ajaib


Penulis: Moh Syahri

Atorcator.Com - Ada kisah menarik yang cukup menggelitik dan merangsang pada sanubari. Menguak realita historis yang sangat penting untuk dijadikan pelajaran pada kehidupan yang penuh dengan fitnah dan tuduhan yang tanpa bukti valid.

Kecurigaan yang berujung pada penghakiman sering terjadi di republik ini. Semua berawal dari tuduhan sepele hingga tiba pada sebuah penyesalan yang mendalam dan cukup berarti.

Ada seorang yang bernama jurej, dia dikenal sebagai orang yang rajin beribadah, ketaatannya kepada Allah SWT tak perlu diragukan lagi. Hingga tiba pada suatu saat ia melaksanakan shalat di mushallanya. Tiba-tiba ibunya memanggil. ia pun ragu antara menjawab panggilan ibunya atau melanjutkan shalatnya. Akhirnya ia memilih untuk melanjutkan shalatnya saja daripada menjawab panggilan ibunya.

Berdasarkan cerita, kejadian ini tidak hanya terjadi satu kali saja tapi berulang-ulang kali. Tapi si jurej cuek saja lebih memilih melanjutkan shalatnya. Akhirnya ibunya marah dan jengkel yang berakibat mendoakan jelek kepada si jurej.

Ringkas cerita, si jurej mendapatkan cobaan yang cukup besar dalam hidupnya lantaran doa ibunya terkabul ketika sang ibu mendoakan jelek kepada anaknya. Si jurej difitnah melakukan zina dengan perempuan sampai melahirkan seorang anak. Masyarakat setempat tentu sangat marah, tidak menyangka seorang yang dikenal ahli ibadah bisa melakukan hal yang tidak senonoh. Kemudian mushalanya dihancurkan oleh masyarakat lantaran perempuan mengaku secara terang-terangan bahwa ayah dari anak itu adalah jurej. Tidak cukup menghancurkan mushallanya saja, tapi jurej pun dipukul dan dikeroyok massa hingga babak belur dan mukanya remuk.

Jurej tidak hanya dikenal dengan taat beribadah tapi juga dikenal dengan orang teguh pendirian. Ia pun tidak tinggal diam dan berusaha mencari bukti bahwa ia tak bersalah.


Baca juga: Sibuk Berhaji Tapi Pikun dengan Penderitaan Orang Sekitar

Setelah shalat sunah dia rakaat lantas ia menyuruh untuk mendatangkan bayi itu ke hadapannya sambil menyentuh perutnya seraya berkata: " bihaqqi alladzi khalaqaka an tukhbirani man abuka?" Kemudian bayi itu menjawab "Ayahku adalah pengembala kambing".

Dengan sadar, akhirnya masyarakat yang tadinya memukul jurej dan menghancurkan mushallanya merasa menyesal dan bersalah karena sudah menuduh dan memfitnah tanpa ada bukti sedikitpun, hanya pengakuan seorang wanitanya yang memang tidak tau siapa ayah yang sebenarnya, boleh jadi karena saking banyaknya laki-laki yang mengumpulinya.

Masyarakat setempat tidak segan-segan minta maaf kepada jurej karena penghakimannya yang sebenarnya tidak perlu terjadi di dunia ini. Bahkan masyarakat tidak segan-segan dan berani membangun mushallanya dengan emas intan permata sebagai gantinya. Tapi jurej menolaknya dan lebih memilih untuk dibangun seperti sediakala.

Dari cerita ini, dapat diambil pelajaran bahwa betapa banyak di dunia ini penghakiman massa yang sering berujung pada hilangnya harga diri seseorang bahkan pada pembunuhan karakter dan nyawa seseorang. Begitu gampang menuduh dan memfitnah tanpa perlu mendatangkan bukti nyata.

Mari kita telaah lebih mendalam lagi, kita ini sama-sama makhluk yang masih menghamba, makhluk yang tidak pernah luput dari kesalahan. Dan yang berhak menghakimi seseorang adalah Allah bukan makhluk ciptaan Allah. Dan sebaik-baik hakim adalah Allah.

Sumber Foto: