Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap sebagai Saksi Perakit Bom - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Minggu, Oktober 20, 2019

Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap sebagai Saksi Perakit Bom


Ahad 20 Oktober 2019


Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah menyebut kliennya ditangkap untuk dimintai keterangan terkait seseorang yang diduga merupakan perakit bom. Menurut Alamsyah, penyidik Polda Metro tengah melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga perakit bom tersebut dan membutuhkan keterangan Eggi.

"Alasan penangkapannya mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda yang merakit bom. Orang itu pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).

Alamsyah menambahkan Eggi yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga kerap menjadi pelanggan pijat dari pelaku yang diduga merakit bom tersebut. Namun, Alamsyah mengklaim tak tahu menahu ihwal identitas orang tersebut.

"Dia pernah pijetin (Eggi), kemungkinan karena sering telepon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," tuturnya.

Lebih lanjut, Alamsyah menegaskan bahwa penangkapan terhadap Eggi tidak berkaitan dengan kasus dugaan makar yang sebelumnya menjerat kliennya itu.

"Tidak ada (hubungan) dengan kasus makar," ucap Eggi.

Polisi kembali menangkap Tokoh Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana setelah penahanannya sempat ditangguhkan beberapa waktu lalu. Kabar penangkapan Eggi tersebut dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

"Untuk Eggi Sudjana kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).

Kata Asep, saat penangkapan, kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah Eggi. Penangkapan dan penggeledahan itu dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya. Dalam penggeledahan itu, kata Asep, handphone milik politikus PAN itu turut diamankan.

"(Handphone) diamankan dan dibawa, saat ini pak Eggi Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro," ucap Asep.

Penangkapan ini dilakukan usai penahanan Eggi sempat ditangguhkan terkait kasus dugaan makar. Dalam kasus itu, Eggi masih berstatus tersangka.

Eggi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar usai dilaporkan pada 19 April 2019 lalu. Eggi dilaporkan oleh Suriyanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). [Source: CNN]