Moeldoko: Kalau Rizieq Mau Pulang, Pulang Saja - Atorcator

Atorcator

Menulis adalah usaha merawat kejernihan berpikir, menjaga kewarasan, dan menyimpan memori sebelum dunia terkatup.

Latest Update
Fetching data...

30 Oktober 2019

Moeldoko: Kalau Rizieq Mau Pulang, Pulang Saja

Rabu 30 Oktober 2019
cnn

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan tak ada persoalan terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal ini disampaikan Moeldoko merespons pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Isfah Abidal Azis.

Moeldoko menyatakan jika Rizieq ingin kembali ke Indonesia, maka yang bersangkutan tinggal pulang saja.

"Kan, enggak ada persoalan sebenarnya. Kalau mau pulang, pulang aja. Gitu aja sebenarnya," kata Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).

Moeldoko enggan menanggapi pernyataan Isfah soal Rizieq yang berhak pulang ke Indonesia karena masalah PBNU yang tak mendapatkan kursi Menteri Agama. Ia tak paham pernyataan yang disampaikan Isfah memiliki motif tertentu.

"Oh enggak. Enggak ngerti," ujarnya.

Sebelumnya, Isfah menyatakan bahwa berdasarkan semangat persaudaraan dirinya memandang Rizieq berhak kembali ke Indonesia.

"Dari sisi ukhuwah islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat bahwa saudara kami al Habib Muhammad Rizieq bin Shihab berhak untuk pulang dan kembali ke Indonesia, itu yang perlu saya sampaikan," katanya.

Pernyataan itu direkam dalam sebuah video yang beredar viral di YouTube. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menegaskan pernyataan Isfah tidak mewakili lembaga. Menurut Helmy, pernyataan itu hanya pandangan pribadi Isfah.

Lihat juga: Kuasa Hukum Rizieq Ucapkan Terima Kasih ke Wasekjen PBNU
Rizieq sendiri tinggal di Makkah, Arab Saudi sejak April 2017 lalu. Rizieq diketahui terjerat setidaknya dua kasus yaitu dugaan penistaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar dan dugaan percakapan mesum dengan Firza Husein yang ditangani Mabes Polri. Dua kasus itu terkuak sebelum Rizieq pergi ke Makkah.

Kepolisian sudah menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) dua kasus yang menjerat Rizieq tersebut. SP3 diterbitkan pada 2018 lalu.

Pada Agustus 2019, Rizieq bersumpah tak akan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk bisa pulang ke tanah air.

"Demi Allah, saya tidak akan meminta bantuan rezim zalim Indonesia, apalagi mengemis untuk cabut cekal saya di Saudi," kata Rizieq melalui rekaman suara yang diputar di Milad ke-21 FPI di Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8). (fra/ain). [Source : CNN]