Rabu 6 November 2019
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan rencana pelarangan
cadar atau niqab di instansi pemerintah, celana cingkrang, hingga khilafah ke
publik terlalu cepat. Ia pun meminta maaf jika hal itu sudah memicu
gesekan-gesekan. Namun, Fachrul yakin itu bukan hal yang salah.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan pimpinan
Komisi VIII DPR RI dan Ketua Kelompok Fraksi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa
(5/11).
"Kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya
mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya
mengangkatnya agak terlalu cepat," ujarnya.
Sisi baiknya, kata Fachrul, penyampaian yang cepat itu akan
membuat, terutama, pihak Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah bersiap sejak dini.
"Gaungnya sudah duluan kita buat sehingga pada saat
muncul aturan mudah-mudahan orang tak terkejut lagi," tambahnya.
Pertemuan Menag Fachrul Razi dengan Komisi VIII DPR RI di
Hotel Sultan, hari ini.Pertemuan Menag Fachrul Razi dengan Komisi VIII DPR RI
di Hotel Sultan, hari ini. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Selain itu, Fachrul menyebut rencana kebijakan itu juga baik
untuk isu keamanan. Ia pun mengibaratkannya kebijakan melepas helm saat masuk
ke lingkungan instansi pemerintah.
"Kalau ada larangan untuk masuk ke tempat-tempat
tertentu untuk harus membuka helm dan menampakan muka supaya bisa dilihat siapa
yang masuk, bisa dilihat CCTV, orang enggak terkejut lagi," katanya.
Terlebih, kata Fachrul, cadar bukan ukuran ketakwaan
seseorang. "Cadar dari hasil pembahasan kami bukan bentuk ketakwaan orang.
Jadi, dengan demikian jangan dilihat orang yang pakai cadar kemudian takwanya
sudah baik banget," ujar dia.
Ditemui seusai pertemuan, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menag tak gegabah dalam mengeluarkan pendapat ke publik. Terlebih, dalam isu yang masih dalam perdebatan publik.
"Terhadap hal-hal yang masih debatable itu sebaiknya
tidak terlalu diumbar ke publik. Sebaiknya mungkin dilakukan pengkajian dulu,
dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik," ucapnya.
"Nah, jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang, saya khawatir substansinya enggak bakalan kena," kata Yandri.
Ia pun menyatakan Komisi VIII DPR akan meminta penjelasan dari mantan Wakil Panglima ABRI tersebut terkait polemik ini rapat kerja yang rencananya diagendakan pada Kamis (5/11).
"Kalau isu-isu yang dilontarkan Pak Menteri akan kita perdalam dalam rapat kerja nanti hari Kamis, walaupun rapat kerja nanti agenda utamanya adalah evaluasi program 2019 yang sedang berjalan dan rencana program tahun 2020," tutup Yandri.
Dalam pertemuan ini turut hadir Wakil Ketua Komisi VIII
antara lain Ihsan Yunus (Fraksi PDIP), Ace Hasan Syadzily (Fraksi Golkar),
Moekhlas Sidik (Fraksi Gerindra), dan Marwan Dasopang (Fraksi PKB), serta
beberapa anggota Komisi VIII seperti Abdul Kadir Karding (Fraksi PKB), dan
Abdul Wachid (Fraksi Gerindra). Serta para Ketua Kelompok fraksi.
Sementara, dari pihak Kementerian Agama tampak Wakil Menag Zainut Tauhid, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin. [Source : CNN]