Mengapa Indonesia Mayoritas Menganut Mazhab Imam Syafi'e? (Bagian: I) - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Senin, Agustus 26, 2019

Mengapa Indonesia Mayoritas Menganut Mazhab Imam Syafi'e? (Bagian: I)

Penulis: Ust. Dr. Miftah el-Banjary, MA
Senin 26 Agustus 2019
Ilusrasi: NU-or.id

Atorcator.Com - Jauh sebelum dikenal nama "Indonesia" sebagai negara, nama "Jawi" (جاوي) atau "Malayu" (ملايو) lebih dikenal oleh bangsa Arab sebagai sebutan sebuah bangsa untuk menyebut orang-orang yang berasal dari Nusantara pada kisaran abad ke-17 hingga 19 M.

Sejarah paling populer mengenai masuknya Islam di Nusantara adalah sejarah Islam melalui dakwah Walisongo di kisaran abad ke-14 M, bahkan ada sejarah yang lebih awal lagi kisaran abad ke-11 hingga ke-13 M.

Para Walisongo yang ditenggarai sebagai pendakwah Islam yang berasal dari Jazirah Arab, lebih tepatnya berasal dari Hadramaut, Yaman - dan sebagian pula berasal dari Maghribi/Maroko dan Irak/Baghdad- ke semua pendakwah itu beraliran mazhab Syafi'eyyah (baca: sebutan bagi pengikut Mazhab Imam Syafie).

Para pendakwah Walisongo yang datang berdakwah ke Nusantara notabene merupakan para Sayyid dari kalangan Alawiyyin atau para keturunan Rasulullah yang oleh masyarakat ketika itu digelari sebagai "Sunan" masih bertalian nasab dengan Imam al-Muhajir Ilallah Ahmad bin Isa yang memilih mazhab Syafie ketika beliau berhijrah ke Yaman pada kisaran abad ke 8 M.

Berbicara tentang Mazhab Fiqh merupakan pokok bahasan terpenting pada awal kurun abad pertama Hijriyyah hingga abad pertengahan, seiring dengan perhatian para ulama pada awal abad pertama hingga tiga hijriyyah yang begitu besar terhadap hadits-hadits Nabi Shallallahu alaihiwassalam.

Selain itu, seiring dengan semakin kompleksnya persoalan-persoalan hukum di wilayah baru Islam berkembang serta persoalan-persoalan baru dengan segala kondisi geografis, adat istiadat, budaya dan zaman yang senantiasa berkembang menuntut adanya ijtihad-ijtihad baru dalam kerangka disiplin keilmuan yang dikenal sebagai Ilmu "Ushul Fiqh".

Imam Syafie dianggap sebagai peletak utama Ilmu Ushul Fiqh dengan kitabnya "Ar-Risalah". Mazhab yang didirikan oleh Imam Abi Abdillah Muhammad bin Idris as-Syafi'e (150 H-204 H) merupakan mazhab yang paling sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat muslim di Asia Tenggara.

Imam Syafie yang mampu menggabungkan pemikiran antara ahlu Ra'yi di Irak dan ahlu hadits di Madinah menjadikan mazhab Syafie menjadi mazhab yang paling tawasuth, moderat, toleran dan sangat seimbang.

Dalam satu riwayat bahwasanya Imam Syafie pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah yang memberikannya timbangan (mizan) yang menegasikan bahwa aliran mazhabnya merupakan mazhab yang paling adil dan seimbang.

Dari hasil dakwah para Walisongo yang bermazhab Syafi'eyyah, maka tersebarlah aliran paham mazhab Imam Syafi'e di Nusantara ini yang dianut hampir seluruh muslim di Asia Tenggara sampai hari ini.

Demikian pada kurun selanjutnya, sejak abad ke-17 hingga ke-20 M, para Ulama Nusantara yang belajar di Timur Tengah melalui jaringan Mekkah, Mesir, Yaman dan beberapa negara Timur Tengah lainnya pun mempelajari serta mengembangkan mazhab Syafie sebagai aliran mazhab dakwah mereka ketika pulang ke Tanah Air.

Di Universitas al-Azhar Mesir, kajian ilmu Fiqh Syafi'eyyah pun dikhususkan kelas khusus bagi mahasiswa Asia Tenggara yang didominasi oleh mahasiswa yang berasal dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Patani Thailand dan negara kawasan Asia Tenggara lainnya.

Ust. Dr. Miftah el-Banjary, MA Penulis National Bestseller | Dosen | Pakar Linguistik Arab & Sejarah Peradaban Islam | Lulusan Institute of Arab Studies Cairo Mesir.