Inilah Perbedaan Mbah Maimun dan KH Ali Mustafa Yakub Menyikapi Soal Peci Putih - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Senin, September 02, 2019

Inilah Perbedaan Mbah Maimun dan KH Ali Mustafa Yakub Menyikapi Soal Peci Putih

Penulis: Amien Nurhakim
Senin 2 September 2019

Atorcator.Com - Selasa, 6 Agustus 2019 di kota Mekah, Mbah Kiai Maimun Zubair meninggal dunia. Kita semua sangat berduka. Sekarang sudah hampir sebulan beliau meninggalkan kita. Banyak kisah yang diceritakan kembali mengenai sosok mulia itu, kisah-kisah yang terkenang dalam benak murid-muridnya.
Saya sendiri, meski tidak pernah nyantri di Pesantren al-Anwar Sarang, tak menghalangi saya untuk lebih mengenal almagfurlah, Mbah Maimun. Saya banyak membaca tentang beliau, dari mulai biografi, sanad keilmuan, hingga kisah suka duka yang pernah beliau alami. Tentunya melalui tulisan yang ditulis oleh empunya kisah, atau murid-murid Beliau langsung yang bercerita dan cerita tersebut tersebar di media visual.
Salah satu cerita yang menarik adalah mengenai Mbah Maimun yang melarang santri-santrinya memakai peci putih di pesantren. Semuanya memiliki alasan. Mbah Maimun memiliki alasan tersendiri, sebagaimana yang pernah diceritakan salah seorang murid Beliau, Gus Baha, bahwa Mbah Maimun bisa benar-benar marah jika melihat santri lalu lalang di pondok mengunakan peci putih.
“Wis kaji?” (Sudah haji?).
“Dereng.” (Belum).
“Wong ndeso iku kaji adol tegal, adol sawah, lha saiki kethumu rego limangewu. Ko iku po ra ngelarakke atine wong-wong?” (Orang desa itu jual ladang, jual sawah, lha sekarang pecimu harganya cuma lima ribu. Seperti itu apa ya tidak bikin sakit hati orang-orang?), sebagaimana dikutip dari Mojok.co
Peraturan tersebut berlaku hanya di pesantren beliau tentunya. Karena saya membaca dari tulisan lain, di salah satu pesantren yang diasuh salah seorang putra Mbah Maimun, yaitu  Gus Najih (KH. M. Najih Maimun -Red.) banyak santri yang memakai peci putih meski belum berhaji, alasannya pun kuat, karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad Saw.
Tanggapan Mbah Maimun terhadap peristiwa di atas pun biasa saja. “Ya tidak apa-apa, kan larangan memakai peci putih sebelum berhaji itu kan saya lakukan di pondok saya. Lha kalau di pondok orang lain, walaupun pondok anak saya sendiri, ya tidak apa-apa…”
Membaca kisah di atas, saya pun teringat kepada Kiai saya, Prof. Dr. Kiai Ali Mustafa Yaqub. Sebab beliau memiliki kisah tersendiri tentang peci. Meskipun saya adalah santri yang tidak sempat bertemu dengan beliau, saya banyak mendapat kisah-kisah tersebut dari guru maupun santri senior di Darus-Sunnah.
Di Darus-Sunnah, para santri ketika mengaji diwajibkan memakai baju putih dan peci putih. Adapun selain waktu mengaji, kami dibebaskan memakai peci apapun. Adalagi, ketika shalat pun beliau menganjurkan santrinya memakai peci putih. Selain mudah dicuci jika terkena najis, memakai kopiah berwarna putih juga mengikuti sunnah Nabi Saw. Rasulullah sangat mencintai pakaian berwarna putih, sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits:
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوافِيهَا مَوْتَاكُمْ.
Dari Samurah bin Jundab RA, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: “Pakailah oleh kalian pakaian yang berwarna putih. Sesungguhnya pakaian berwarna putih itu adalah pakaian yang paling suci dan paling baik, dan kafanilah dengannya orang-orang yang meninggal diantara kalian.” (HR. an-Nasa’i, at-Tirmidzi, Ahmad bin Hambal, al-Baihaqi, at-Thabrani, Ibnu Majah, Ibnu Syaibah, dan Malik)
Ya, pada dasarnya setiap santri mengikuti ketetapan gurunya masing-masing. Begitupun setiap guru memiliki dasar masing-masing dalam menetukan suatu perkara. Tugas kita sekarang adalah mengikuti jejak mereka, berharap mendapatkan kucuran barokah ilmu yang telah mereka semua ajarkan kepada kita. Wallahu a’lam
[Source selengkapnya bisa dibaca di BincangSyariah]
Amien Nurhakim Mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Jakarta dan Mahasantri Darussunnah International Institute for Hadith Sciences