Alasan Komisi III DPR Tak Tanya Kasus Novel ke Calon Kapolri Idham Azis - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Rabu, Oktober 30, 2019

Alasan Komisi III DPR Tak Tanya Kasus Novel ke Calon Kapolri Idham Azis

Rabu 30 Oktober 2019
medcom

Tak ada satu pun pertanyaan soal penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diajukan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Idham Azis. Wakil Ketua Komisi III DPR F-Gerindra, Desmond Mahesa, mengatakan mereka memang sengaja tak menanyakan kasus secara spesifik dalam proses seleksi itu.

"Bukan nggak ada yg nanyain, karena kita kan paham, apa pun yang kita pertanyakan ini kan bukan bukan sesuatu yang bisa jadi konkret," kata Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Menurut dia, materi pertanyaan dalam fit and proper test bersifat makro. Lagipula, lanjut Desmond, pertanyaan soal Novel dalam fit and proper test tidak menjamin penyelesaian kasus tersebut.

Desmond pun kemudian menyinggung janji-janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal penuntasan kasus Novel.

"Kasus itu yang konkret kalau kita mengumumkan membuat jadi lain gitu. Jadi ini kan bukan bukan sekadar persoalan utang calon Kapolri dan yang lainnya. Ini kan bicara tentang sejarah jelek kepolisian, pertanyaannya adalah apakah Idham bisa melakukan ini (pengungkapan kasus Novel)?" ujarnya.

"Belum tentu bisa, buat apa kita pertanyakan lagi. Karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi atas kasus Novel misalnya. Janji-janji juga kan Pak Presiden, nggak usah usah kita pertanyakan yang kita paham bahwa, ini ada apa sih sebenarnya? Masa Kapolri baru bisa menyelesaikan ini? Kan bullshit, Presiden (Jokowi) saja tidak mampu," imbuh Desmond.

Sementara itu, Azis mengatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Azis resmi terpilih secara aklamasi sebagai Kapolri dalam fit and proper test yang digelar Komisi III DPR.

"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," kata Idham usai menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10). [Source : Detik]