Penulis : Ahmad Maki
Selasa 5 Nopember 2019
Atorcator.Com - Ruang sosial merupakan media yang sangat krusial bagi kehidupan manusia, karena sosial memberikan manusia berbagai pengalaman dan keuntungan pragmatis bagi keberlangsungan hidup manusia. Dengan bersosialisasi akan memudahkan aktivitas manusia untuk menjalani kehidupannya lalu muncullah istilah seperti relasi, interaksi, negosiasi, dan lain lain.
Istilah-istilah tersebut dipakai kemudian dapat membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersier. Kehidupan bersosial inilah yang membuat eksistensi manusia bertahan hingga berabad-abad lamanya sehingga kini manusia dapat menaklukan berbagai makhluk ciptaan Tuhan di dunia ini, bahkan alam yang dulu dikenal dengan sisi menakutkannya kini dapat ditaklukkan manusia sebagai pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Beberapa abad sebelum masehi terdapat seorang tokoh filsafat Yunani ialah Aristoteles yang mengatakan bahwa manusia itu adalah zoon politicon yang berarti manusia memiliki naluriah untuk berkehidupan masyarakat dan berinteraksi satu sama lain. Dengan ini manusia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bersosial dengan makhluk lain. Meskipun kini terdapat klasifikasi atau klaster seorang manusia dalam menyikapi kehidupan sosial kemudian kita mengenalnya dengan istilah introver dan ekstover.
Hal semacam ini bukanlah mengklaster manusia dalam menolak atau menerima kehidupan bersosial, namun lebih tepatnya kedua istilah tersebut hanyalah sebuah pandangan manusia dalam menyikapi sosial. Karena pada hakikatnya mereka yang dikenal dengan istilah introver menerima ruang lingkup sosial meskipun intesitasnya tidak sebanyak orang yang ekstrover.
Sosial memberi ruang penuh bagi siapa pun yang berkeinginan untuk mengembangkan potensi, memenuhi kebutuhan biologis, mensejahterakan kehidupan berekenomi, mencapai reputasi, atau apa saja yang dianggap memiliki nilai pragmatis bagi kehidupan baik individu maupun kelompok.
Kehidupan sosial sebagai mediasi utama untuk mencapai segala hal yang diinginkan manusia. Lalu bagaimana jika kehidupan sosial sendiri menjadi sebuah momok menakutkan bagi salah satu golongan terkecil dalam kehidupan manusia ?.
Meskipun kehidupan sosial menjadi media untuk siapa pun lagi-lagi kehidupan sosial menjadi sebuah lembah yang sangat menakutkan oleh salah satu golongan terkecil sehingga mereka yang dianggap sebagai kaum minoritas sosial tidak lagi menjadi taman menyenangkan. Misalkan bagi seseorang yang memiliki keterbatasan entah itu fisik maupun psikis sosial, tidak lagi menyenangkan apalagi menguntungkan bagi mereka.
Ketakutan untuk bersosialisasi itu berawal dari stereotip negatif dari salah satu kelompok kepada kelompok lain yang dianggap minoritas dalam mempersepsikan kehidupan minoritas dengan cara pandang yang tidak humanistik.
Seperti cara pandang masyarakat di Indonesia terhadap kaum difabel yang memang masih dinilai kurang dewasa dalam menyikapi kaum difabel. Masyarakat masih belum memiliki kapasitas literasi komprehensif tentang kaum difabel sehingga yang timbul bukan perhatian terhadap isu-isu difabel malah memberi stigma buruk, bahwa masyarakat mempersepsikan kaum difabel sebagai sekelompok orang yang tidak memiliki daya atau kemampuan untuk ikut serta dalam kehidupan bernegara, bahkan untuk merawat kehidupannya sendiri mereka sangat kesusahan sehingga kaum difabel pantas untuk dikasihani. Seperti beberapa kasus yang penulis alami ketika penulis berjalan-jalan di sebuah ruang publik.
Faktanya pandangan masyarakat terhadap penulis masih sebatas kasihan terhadap keberadaan penulis sebagai seorang difabel. Bahkan tidak sedikit penulis disodori beberapa lembar kertas uang sebagai tanda bahwa mereka iba terhadap penulis.
Bahkan masyarakat elit yang memiliki jenjang pendidikan tinggi pun belum bisa menyikapi kaum difabel secara humanistik sehingga ketika ada salah satu dari kaum difabel yang mampu membuktikan bahwa dia mampu untuk berkontribusi terhadap kelangsungan kehidupan dalam bernegara atau pendidikan seperti berprestasi, yang direpresentasikan oleh masyarakat bukanlah sebagai manusia yang memiliki kompleksitas dalam kehidupannya, malah dijadikan sebagai objek inspiratif sehingga mereka berpandangan bahwa eksistensi kehidupan kaum difabel hanya sebagai objek inspiratif saja tidak lebih.
Hal semacam ini yang membuat penulis geram dan kecewa terhadap fakta yang terjadi, bahwa masyarakat belum bisa menyikapi keberadaan kaum difabel. Penulis sendiri berasumsi, bahwa adanya kontruksi cara pandang masyarakat ini yang pertama disebabkan oleh kelalaian pemerintah dalam menanggapi isu-isu difabel. Karena pemerintah sendiri rupanya belum bisa mengimplementasikan dan mensosialisasikan undang-undang difabel secara masif kepada masyarakat.
Misalnya pemerintah belum bisa menyediakan fasilitas-fasilitas publik yang ramah untuk kaum difabel. Keberadaan fasilitas-fasilitas ramah difabel masih dapat dihitung jari. Padahal jumlah difabel tidak begitu banyak di Indonesia, namun pemerintah terkesan kurang perhatian kepada mereka. Bahkan untuk mengatur administrasi dan pendanaan untuk kaum difabel disatukan dengan urusan kesehatan dalam naungan kementrian kesehatan.
Yang kedua paradigma media. Media yang diharapkan dapat mengubah cara pandang masyarakat dan memiliki kapasitas untuk mensosialisasikan isu difabel pun rupanya tidak memiliki kekuatan itu. Malah medialah yang memberikan doktrin untuk menumbuhkan stigmatiasi kuat kepada masyarakat, bahwa difabel adalah orang yang harus dikasihani, difabel hanyalah sebagai objek inspirasi. Meskipun ada sedikit dari ribuan media daring yang perlu penulis apresiasi, karena mampu mengangkat isu-isu difabel secara manusiawi.
Penulis hanya ingin menyampaikan bahwa stop stereotip terhadap kaum difabel. Berhentilah memberikan stigma terhadap kaum difabel, agar kaum difabel tidak lagi mengisolasi diri mereka di kamarnya, dikerenakan sosial, bahkan media yang tidak ramah bagi keberadaan dan kelangsungan hidup mereka. Mari memahami isu-isu difabel dengan bijak agar tidak terjebak oleh stereotip dan stigmatisasi.
Ahmad Maki atau lebih sering dikenal dengan sapaan Maki merupakan mahasiswa semester tujuh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan jurusan Bahasa dan Sastra Arab yang berasal dari kota Garut . Mahasiswa yang hanya aktif dalam satu organisasi ini memiliki Motto: tidak ada pemahaman yang harus ditakuti selagi usia masih muda.
Selasa 5 Nopember 2019
Ilustrasi : Goodnewsfromindonesia |
Atorcator.Com - Ruang sosial merupakan media yang sangat krusial bagi kehidupan manusia, karena sosial memberikan manusia berbagai pengalaman dan keuntungan pragmatis bagi keberlangsungan hidup manusia. Dengan bersosialisasi akan memudahkan aktivitas manusia untuk menjalani kehidupannya lalu muncullah istilah seperti relasi, interaksi, negosiasi, dan lain lain.
Istilah-istilah tersebut dipakai kemudian dapat membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersier. Kehidupan bersosial inilah yang membuat eksistensi manusia bertahan hingga berabad-abad lamanya sehingga kini manusia dapat menaklukan berbagai makhluk ciptaan Tuhan di dunia ini, bahkan alam yang dulu dikenal dengan sisi menakutkannya kini dapat ditaklukkan manusia sebagai pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Beberapa abad sebelum masehi terdapat seorang tokoh filsafat Yunani ialah Aristoteles yang mengatakan bahwa manusia itu adalah zoon politicon yang berarti manusia memiliki naluriah untuk berkehidupan masyarakat dan berinteraksi satu sama lain. Dengan ini manusia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bersosial dengan makhluk lain. Meskipun kini terdapat klasifikasi atau klaster seorang manusia dalam menyikapi kehidupan sosial kemudian kita mengenalnya dengan istilah introver dan ekstover.
Hal semacam ini bukanlah mengklaster manusia dalam menolak atau menerima kehidupan bersosial, namun lebih tepatnya kedua istilah tersebut hanyalah sebuah pandangan manusia dalam menyikapi sosial. Karena pada hakikatnya mereka yang dikenal dengan istilah introver menerima ruang lingkup sosial meskipun intesitasnya tidak sebanyak orang yang ekstrover.
Sosial memberi ruang penuh bagi siapa pun yang berkeinginan untuk mengembangkan potensi, memenuhi kebutuhan biologis, mensejahterakan kehidupan berekenomi, mencapai reputasi, atau apa saja yang dianggap memiliki nilai pragmatis bagi kehidupan baik individu maupun kelompok.
Kehidupan sosial sebagai mediasi utama untuk mencapai segala hal yang diinginkan manusia. Lalu bagaimana jika kehidupan sosial sendiri menjadi sebuah momok menakutkan bagi salah satu golongan terkecil dalam kehidupan manusia ?.
Meskipun kehidupan sosial menjadi media untuk siapa pun lagi-lagi kehidupan sosial menjadi sebuah lembah yang sangat menakutkan oleh salah satu golongan terkecil sehingga mereka yang dianggap sebagai kaum minoritas sosial tidak lagi menjadi taman menyenangkan. Misalkan bagi seseorang yang memiliki keterbatasan entah itu fisik maupun psikis sosial, tidak lagi menyenangkan apalagi menguntungkan bagi mereka.
Ketakutan untuk bersosialisasi itu berawal dari stereotip negatif dari salah satu kelompok kepada kelompok lain yang dianggap minoritas dalam mempersepsikan kehidupan minoritas dengan cara pandang yang tidak humanistik.
Seperti cara pandang masyarakat di Indonesia terhadap kaum difabel yang memang masih dinilai kurang dewasa dalam menyikapi kaum difabel. Masyarakat masih belum memiliki kapasitas literasi komprehensif tentang kaum difabel sehingga yang timbul bukan perhatian terhadap isu-isu difabel malah memberi stigma buruk, bahwa masyarakat mempersepsikan kaum difabel sebagai sekelompok orang yang tidak memiliki daya atau kemampuan untuk ikut serta dalam kehidupan bernegara, bahkan untuk merawat kehidupannya sendiri mereka sangat kesusahan sehingga kaum difabel pantas untuk dikasihani. Seperti beberapa kasus yang penulis alami ketika penulis berjalan-jalan di sebuah ruang publik.
Faktanya pandangan masyarakat terhadap penulis masih sebatas kasihan terhadap keberadaan penulis sebagai seorang difabel. Bahkan tidak sedikit penulis disodori beberapa lembar kertas uang sebagai tanda bahwa mereka iba terhadap penulis.
Bahkan masyarakat elit yang memiliki jenjang pendidikan tinggi pun belum bisa menyikapi kaum difabel secara humanistik sehingga ketika ada salah satu dari kaum difabel yang mampu membuktikan bahwa dia mampu untuk berkontribusi terhadap kelangsungan kehidupan dalam bernegara atau pendidikan seperti berprestasi, yang direpresentasikan oleh masyarakat bukanlah sebagai manusia yang memiliki kompleksitas dalam kehidupannya, malah dijadikan sebagai objek inspiratif sehingga mereka berpandangan bahwa eksistensi kehidupan kaum difabel hanya sebagai objek inspiratif saja tidak lebih.
Hal semacam ini yang membuat penulis geram dan kecewa terhadap fakta yang terjadi, bahwa masyarakat belum bisa menyikapi keberadaan kaum difabel. Penulis sendiri berasumsi, bahwa adanya kontruksi cara pandang masyarakat ini yang pertama disebabkan oleh kelalaian pemerintah dalam menanggapi isu-isu difabel. Karena pemerintah sendiri rupanya belum bisa mengimplementasikan dan mensosialisasikan undang-undang difabel secara masif kepada masyarakat.
Misalnya pemerintah belum bisa menyediakan fasilitas-fasilitas publik yang ramah untuk kaum difabel. Keberadaan fasilitas-fasilitas ramah difabel masih dapat dihitung jari. Padahal jumlah difabel tidak begitu banyak di Indonesia, namun pemerintah terkesan kurang perhatian kepada mereka. Bahkan untuk mengatur administrasi dan pendanaan untuk kaum difabel disatukan dengan urusan kesehatan dalam naungan kementrian kesehatan.
Yang kedua paradigma media. Media yang diharapkan dapat mengubah cara pandang masyarakat dan memiliki kapasitas untuk mensosialisasikan isu difabel pun rupanya tidak memiliki kekuatan itu. Malah medialah yang memberikan doktrin untuk menumbuhkan stigmatiasi kuat kepada masyarakat, bahwa difabel adalah orang yang harus dikasihani, difabel hanyalah sebagai objek inspirasi. Meskipun ada sedikit dari ribuan media daring yang perlu penulis apresiasi, karena mampu mengangkat isu-isu difabel secara manusiawi.
Penulis hanya ingin menyampaikan bahwa stop stereotip terhadap kaum difabel. Berhentilah memberikan stigma terhadap kaum difabel, agar kaum difabel tidak lagi mengisolasi diri mereka di kamarnya, dikerenakan sosial, bahkan media yang tidak ramah bagi keberadaan dan kelangsungan hidup mereka. Mari memahami isu-isu difabel dengan bijak agar tidak terjebak oleh stereotip dan stigmatisasi.
Ahmad Maki atau lebih sering dikenal dengan sapaan Maki merupakan mahasiswa semester tujuh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan jurusan Bahasa dan Sastra Arab yang berasal dari kota Garut . Mahasiswa yang hanya aktif dalam satu organisasi ini memiliki Motto: tidak ada pemahaman yang harus ditakuti selagi usia masih muda.