Buka bersama dalam rangka santunan anak yatim: GP ANSOR Kec. Pasongsongan |
Atorcator.Com - Buka bersama istilah zaman now Bukber, memang biasa dilakukan oleh kalangan kaum muslimin dan muslimat. Memilih tempat yang strategis untuk dijadikan bukber juga menjadi prioritas tersendiri. Melihat warung makan, depot, resto, angkringan, sampai penjual kaki lima banyak dipenuhi oleh para shoimin shoimat untuk berbuka puasa.
Buka bersama tidak hanya dilakukan oleh kalangan para elit, masyarakat desa juga tidak kalah saing dalam mentradisikan buka bersama ini, bahkan saya melihat lebih antusias dan semangat, walaupun antusiasnya masyarakat desa dalam memulai buka bersama tidak dari awal ramadhan. Dalam melaksanakan buka bersama masyarakat desa banyak di dorong oleh kesadaran kolektif akan pentingnya kebersamaan dalam menjalin silaturahmi.
Tradisi buka bersama di desa tetap memiliki aturan normatif yang perlu diperhatikan oleh seseorang, Biasanya, buka puasa bersama di desa dilaksanakan atas undangan seseorang yang mana pengundang menyediakan makanan kepada para tamu undangan. Tamu undangan turut hadir dalam memenuhi undangan tersebut, bukan berarti mereka kekurangan makanan dan minuman tetapi lebih dari itu mereka bermaksud untuk menghargai pengundang, sehingga disinilah nilai penting yang bisa diambil dalam bukber yang istilah lainnya bermuatan silaturahmi.
Rasulullah Saw. pun telah menganjurkan umatnya untuk menyediakan hidangan berbuka untuk orang yang berpuasa.
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم “ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
”Dari Zaid bin Khalid Al-Juhany, Rasulullah Saw. bersabda “Barangsiapa memberikan hidangan berbuka puasa bagi yang berpuasa, maka baginya seperti pahala yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang berpuasa”
Dalam pelaksanaan buka bersama, masyarakat desa mayoritas melakukannya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, istilah di desa saya itu maleman salekor (21) ada juga maleman sakemik (25) dan ada juga maleman petolekor (27). Tradisi seperti ini seakan-akan mendarah daging di masyarakat desa. Terlepas ini merupakan sebuah kebiasaan dari para leluhur, tradisi seperti ini tidak tercela. Tergantung bagaimana kita melihat peristiwa ini karena pada dasarnya tradisi seperti ini jelas sangat bermuatan silaturahmi. Bahkan sangat penting untuk terus dilestarikan.
Setiap rumah hampir semuanya melaksanakan acara buka bersama ini. Pelaksanaan buka bersama yang dilakukan masyarakat desa tidak hanya sekedar buka bersama saja, tetapi ada semacam ritual keagamaannya seperti baca fatihah, yasinan, bahkan ada yang sampai tahlilan dan ceramah. Ini Merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa yang dimiliki masyarakat desa.
Hal semacam ini sangat penting untuk dilakukan agar tidak mengurangi keberkahan dalam berbuka dan silaturahmi. Berdzikir, membaca Al-Qur'an dan berdiskusi sebenarnya hal penting untuk terus ditanamkan dalam diri kita, lebih-lebih dilaksanakan menjelang buka bersama. Suasana kekeluargaan harus terus dibangun dengan obrolan yang positif dan bermanfaat seperti yang disabdakan Rasulullah Saw:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ “ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ ”
Di tengah sengkarutnya persoalan sosial, kekerasan secara samar yang kelindan, dan ujaran kebencian secara terus menerus, justru masyarakat desa banyak melakukan pendekatan spiritualitas secara masif yang dikemas dengan buka bersama. Selain itu, banyak hal yang menjadi tanggung jawab bersama dalam kehidupan bersosial. Dalam satu kesempatan saya diundang oleh GP ANSOR Kec. Pasongsongan dalam rangka santunan anak yatim sekaligus buka bersama. Dalam sambutan ketua GP ANSOR atau yang mewakili, beliau menekankan untuk terus menjaga persatuan, mewaspadai gerakan radikalisme yang belakangan ini semakin masif. Bahkan banyak lembaga pendidikan yang sudah disusupi gerakan tersebut.
Buka bersama merupakan sarana untuk memperbanyak ibadah, menyiarkan ajaran islam, menyuarakan kebenaran dan perdamaian. Karena Indonesia bangsa yang kaya dengan budaya dan tradisi maka tentu banyak hal yang harus dijaga dilestarikan dan terus diperbaharui, tentu tetap dalam koridor hukum perundang-undangan syariat Islam.
Wallahu a'lam bisshowab