Apakah Boleh Santri dengan Kiainya Berbeda Pilihan Politik? - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Minggu, April 14, 2019

Apakah Boleh Santri dengan Kiainya Berbeda Pilihan Politik?

nu.online

Penulis: Muhammad Al-Fayyadl 

Atorcator.Com - Politik elektoral kaum santri rata-rata adalah "politik ndhérék", politik "ikut": ndhérék kiai, ndhérék gus. Sikap ini memiliki beberapa corak.

Ada yang coraknya "taklid": santri ikut pilihan politik kiai secara lahiriah tanpa tahu alasan kiai atas pilihan politik itu, mirip dalam fikih, orang mengikuti qaul mazhab tanpa mengetahui dalilnya. Ada yang coraknya "ittiba' ": santri ikut pilihan politik kiai dengan pengetahuan memadai kenapa kiainya menjatuhkan pilihan politik itu. Juga mirip dengan kepengikutan fikih seseorang atas suatu pendapat mazhab, dengan mengetahui metode pengambilan dalil mazhab itu. Ada yang motifnya murni etis: menjaga sikap takzim kepada guru, takut menyakiti guru. Karena dia mengingat ajaran Ta'limul Muta'allim:

فمن تاذي منه استاذه يحرم برکة العلم
"Barangsiapa melukai hati gurunya, berkah ilmu tertutup darinya".

Ada juga yang motifnya merasa bodoh dan berniat "istifaadah" (mengambil faidah ilmu) dari pilihan politik gurunya: niat ngaji politik dari gurunya, belajar kenapa gurunya memilih ini dan bukan itu. Ini juga ajaran kitab Ta'lim.

Dari berbagai varian sikap itu, lalu ada pertanyaan: apa boleh santri "mukhalafah" dengan kiainya, beda pilihan politik? Jawabannya, boleh, selama dia mengetahui rasionalitas pilihan politik kiainya -- alasan kenapa kiai memilih itu. Jika dia mengetahui rasionalitas pilihan politik kiainya, dan dia tidak menyetujuinya, maka hak dia untuk beda pilihan politik dari kiainya. Karena politik adalah urusan "ijtihadi" dan "ikhtiyari", artinya urusan ijtihad dan pilihan-pilihan, maka urusannya 'tepat' dan 'kurang tepat' (ishobah wa 'adamil ishobah), bukan 'benar' atau 'salah', lebih-lebih bukan 'haq' atau 'batil', 'sesat-kufur' atau 'beriman'. Politik elektoral bukan soal akidah, tidak berurusan dengan akidah dan klaim kesesatan, tapi soal fikih dan etika.

Lanjut...

Dia punya hak untuk beda pilihan politik dengan kiainya. Tapi apa alasan dia membedainya? Di sini persoalan etika masuk. Jika alasannya karena iming-iming uang, rasa dengki, atau dendam pribadi, maka "mukhalafah" pilihan politik ini secara etis bermasalah dan tidak bermutu. Ia memutus hubungan silaturahim guru-murid. Ia juga menutup pintu barokah bagi si santri.

Namun, jika beda pilihan politik ini didasari oleh pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar menurut pandangan si santri, namun kemaslahatan itu luput ditangkap oleh sang kiai karena pertimbangan yang lain, maka "mukhalafah" ini secara etis baik dan tidak bermasalah. Demikian juga ketika kiai luput melihat persoalan pada pilihan politiknya, sementara si santri menemukan persoalan atau cacat itu.

"Mukhalafah" yang kedua ini bahkan merupakan tanda kedewasaan politik santri. Dia mulai berani mengambil sikap sendiri. Tentu tanpa mengurangi takzimnya secara personal kepada kiainya.

Ini termasuk alasan mengapa santri bisa mengambil sikap golput, meski sebagian besar kiainya akan memilih salah satu dari dua capres-cawapres. Alasannya, karena kiai barangkali luput melihat cacat serius pada kedua calon: oligarki, pro-kapitalisme, dan potensi militerisme.


Demi pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar, pilihan santri itu menjadi beralasan. Lebih-lebih ketika kemaslahatan itu "dharuri" alias darurat: menyangkut nasib lahan-lahan yang akan digusur atas nama pembangunan dan infrastruktur, ditambang atas nama kemajuan ekonomi, atau nasib demokrasi yang tersandera oleh musuh dalam selimut bernama "oligarki" yang membuat mereka imun dari hukum, para investor besar yang menguasai 70% bumi Indonesia dan ekonominya.