Saya Pembela Mazhab yang Empat - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Senin, Mei 20, 2019

Saya Pembela Mazhab yang Empat

Ilustrasi Foto (NU-Online)
Penulis: Ahmad Sarwat, Lc, MA

Atorcator.Com - Seorang teman menggelari saya sebagai nasihru al-madzahib al-arba'ah alias pembela mazhab empat. Barangkali sering baca tulisan saya yang selalu kutip pendapat mazhab yang empat.

Padahal,

Kalau saya boleh buka kartu, sebenarnya saya bukan pembela mazhab empat secara langsung. Tapi kenapa jadi membela, karena ada sebabnya, yaitu kurikukum perkuliahan saya di S1 LIPIA memang selalu membahas mazhab yang empat : Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali.

Memang belajarnya mazhab empat, kitabnya memang khusus yaiti Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd. Begitu ujian, soal yang keluar juga seputar mazhab yang empat. Misalnya gini :

اذكر أقوال الفقهاء في مسألة قنوت الفجر مع ذكر الأدلة وعزوى الكلام إلى صاحبه وسبب اختلافم

 Jawabannya mau gak mau kudu dirinci dari masing-masing mazhab, plus dengan dalil mereka masing-masing, serta analisa kenapa mereka beda pendapat.

Panjang jawabannya bisa sampai 3-4 halaman untuk satu soal. Kadang jumlah soal sampai 5 nomor. Maka lembar jawaban bisa mencapai 4x5= 20 halaman.

Saya sering menyebut bahwa ini bukan lembar jawaban, tapi ini makalah ilmiyah

Gara-gara mata kuliah fiqih selama 8 semester itulah akhirnya kalau jawab pertanyaan, saya selalu menjawab pakai mazhab yang empat. Udah kebiasaan sih sebenarnya.

Sayangnya kebanyakan ustadz di kalangan muslim oerkotaan malah gak terbiasa menjawab pertanyaan model soal ujian di LIPIA. Modalnya cuma pakai satu mazhab saja. 

Malah ada yang berani jawab soal tidak pakai modal sama sekali, alias tidak pernah belajar ilmu fiqih babar blas. Modalnya cuma pakai hadits doang.

Padahal haditsnya justru saling bertentangan. Lalu jawabannya ditentukan berdasarkan fanatisme kelompoknya dia aja. Kalau kelompoknya bilang A, ya dia bilang A. Kalau kelompoknya bilang B, dia bilang B.

Pura-puranya pakai hadits shahih, padahal seratus persen taqlid sama kelompoknya sendiri. Memang banyak akalnya. Dan yang jadi murid main telan bulat-bulat aja.

Dia haramkan ikut para mujtahid mazhab empat, tapi dia wajibkan taqlid ke kelompoknya. Walah kok nyungsang gitu ya


  • Ahmad Sarwat, Lc. MA Pendiri Rumah Fiqih Indonesia (RFI), Direktur Sekolah Fiqih, dan Penulis 18 Seri Fiqih Kehidupan