Penulis: Saepul Anwar
Atorcator.Com - Zakat secara
umum merupakan Ibadah sosial yang memiliki fungsi menjaga solidaritas sosial di
antara umat. Ketika seseorang yang memiliki kemampuan memberikan zakatnya
kepada saudaranya yang membutuhkan, maka akan terjalin hubungan yang baik
antara orang yang memberikan zakat dan yang menerimanya.
Dan, jika suatu ketika sang muzakki (orang
yang memberikan zakat) membutuhkan pertolongan kepada pertolongan sang penerima
zakat, ia akan menolongnya dengan senang hati. Karena telah terjalin di antara
mereka rasa saling menyayangi, rasa saling menghormati, serta rasa saling
perduli.
Sedangkan, zakat fitrah merupakan
zakat yang diwajibkan atas kaum muslimin sebelum berakhirnya bulan ramadan.
Rasulullah SAW sebagai utusan Allah SWT mewajibkan kaum muslimin pada zaman
beliau untuk membayar zakat fitrah dengan ukuran satu sha (kurang lebih 2,5 kg)
kurma atau satu sha gandum.
Artinya: Abdullah bin Umar RA
meriwayatkan bahwasannya “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah di bulan
ramadan dengan satu sha tamar (kurma), atau satu sha Sya’ir (gandum), kepada
kaum muslimin, orang yang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, anak-anak
dan orang dewasa” (HR. Jamaah)
Terkadang sebagian kita bertanya
mengapa zakat fitrah juga diwajibkan bagi kaum budak, perempuan, serta anak-anak
? Padahal pada saat itu mereka belum tentu memiliki penghasilan. Jawaban dari
pertanyaan tersebut berada pada keterangan siapa yang wajib membayarkan zakat
fitrah untuk mereka, dan para fuqaha sepakat bahwasannya yang diwajibkan
membayar zakat fitrah adalah orang-orang yang menjadi penanggung jawab bagi
mereka.
Lebih lanjut, muncul sebuah
pertanyaan, mengapa harus kurma atau gandum yang diwajibkan pada masa itu? Hal
itu dikarenakan posisi kurma dan gandum yang ketika itu menjadi makanan pokok (qutul
balad) bagi masyarakat setempat.
Karena sejatinya zakat fitrah
dilaksanakan agar seluruh kaum muslimin baik kaya maupun miskin, anak-anak
ataupun dewasa, laki-laki ataupun perempuan, bisa merasakan kebahagiaan
bersama, ketika hari idul fitrah tiba. Dan hal tersebut bisa terwujud jika mereka
yang tak memiliki kemampuan untuk menyediakan makanan, setidaknya, bisa
menyediakan makanan pokok bagi anggota keluarganya ketika hari kemenangan tiba,
setelah melaksanakan ibadah puasa, di bulan Ramadan yang istimewa.
Wallahu
‘Alam Bis Showab
Selengkapnya di sini
- Saepul Anwar Kandidat Doktor Mohamed Premier University Maroko dan pernah belajar hadis di Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-sunnah