Penulis: KH. DR. Miftah el-Banjary, MA
__________________
Editor: Moh. Syahri
Publisher: Siti Fadilah
__________________
Editor: Moh. Syahri
Publisher: Siti Fadilah
Ilustrasi foto (Republika) |
Bahkan, jeruji besi bagi orang-orang alim yang berilmu lebih membuat mereka lebih tenang dan fokus berkarya melebihi berada di villa pegunungan sekalipun.
Sebab di balik terali besi, mereka bukan sekedar menuliskan berdasarkan pengetahuan apa yang ada di kepala mereka, tapi mereka menyuarakan suara hati nurani paling terdalam dari apa yang mereka alami.
Oleh karena itulah, tidak sedikit dari balik jeruji besi, justru menghasilkan karya-karya tulis yang sangat mengagumkan yang kelak karyanya terus menerus menerangi umat sepanjang zaman.
Diantara, karya-karya besar yang dihasilkan para ulama dari balik jeruji besi:
1. Kitab "al-Mabsuth" rujukan Mazhab Hanafi dalam bidang ilmu Fiqh karya Imam as-Sarakhsi.
Imam as-Sarakhsi merupakan ulama mazhab Hanafi yang dipenjarakan oleh penguasa ketika itu, disebabkan fatwa beliau yang menyatakan haram menikahi budak yang belum dimerdekakan.
Bermula dari kunjungan para muridnya ke penjara yang mempertanyakan beberapa permasalahan hukum, akhirnya Imam as-Sarakhsi menyusun sebuah kitab rujukan ensiklopedi mazhab Hanafi dengan cara didektekan pada para muridnya.
Selama hampir 10 tahun, akhirnya kitab itu rampung sebanyak 30 jilid. Posisi kitab "al-Mabsuth" tersebut setara dengan kitab "Al-Majmu Syarah al-Muhazzab" karya Imam Nawawi dalam mazhab Syafi'e dan "Al-Mughni" karya Ibnu Qudamah dalam mazhab Hanbali.
2. Kitab Fiqh "ar-Raa'du ala Ikhnaa'i" karya Ibnu Taimiyyah.
Ibnu Taimiyyah termasuk ulama yang paling keras menentang dan berseberangan dengan penguasa ketika itu, sehingga saking kerasnya sikapnya beliau merasakan 12 kali masuk penjara.
Dibalik jeruji besi, beliau menghasilkan banyak karya-karya besar maupun kecil. Diantaranya, karya populernya yang ditulis sewaktu masih di dalam penjara, yaitu kitab bantahan atas pendapat Abu Bakar al-Ikhnai dalam persoalan Fiqh.
3. Kitab Tafsir "Fi Zhilalil Qur'an" sebanyak 30 jilid dan Kitab "Ma'alim fi Thariq" karya Sayyid Quthub.
Atas tuduhan makar dan tuduhan keterlibatan pembunuhan atas Presiden Anwar Sadar, Sayyid Quthb dipenjarakan sejak tahun 1954 hingga 1964.
Tak berapa lama menghirup udara segara, pada tahun 1965, ia kembali dipenjarakan hingga akhirnya ulama tafsir sekaligus tokoh pergerakan Islam itu dieksekusi mati oleh pemerintah Mesir.
Selama dibalik terali besi, Sayyid Quthb berhasil menyelesaikan karya monumental, yaitu tafsir "Fi Zhilalil Qur'an" (Dibawah Naungan al-Qur'an) sebanyak 30 jilid yang karyanya dibaca sebagai rujukan tafsir al-Qur'an di seluruh dunia oleh kaum muslimin.
4. Kitab Tafsir al-Qur'an "Al-Azhar" karya Hamka tahun 1964.
Terakhir, demikian pula Haji Amrullah Karim atau yang lebih dikenal dengan panggilan Hamka juga ulama yang sangat keras mengkritisi kebijakan Presiden Soekarno, sehingga beliau pernah dipenjarakan selama kurang lebih 2 tahun lamanya.
Di balik jeruji besi, beliau tidak tinggal diam berpangku tangan. Aktivitas dakwah yang biasa beliau lakukan diganti dengan aktivitas menulis dan berkarya. Terbukti produktivas waktu beliau menghasilkan karya yang sangat menomental.
Hamka berhasil menyelesaikan 30 jilid karya tafsir al-Qur'an yang sampai saat ini bisa kita baca dan pelajari serta terus menerus menjadi bagian khazanah kekayaan ilmu pengetahuan di kalangan umat Islam.
Dari kisah ini, paling dua ada pelajaran dan pesan yang bisa kita ambil:
Pertama, Para ulama yang hak dan tulus ikhlas berjuang menyuarakan kebenaran tidak pernah takut mengkritik dan berseberangan den
Kedua, Penjara tidak pernah memenjarakan hati dan pikiran para ulama shaleh yang memperjuangkan kebenaran. Mereka akan tetap berkarya dan memberikan hal terbaik yang bermanfaat bagi umat.
Semoga bermanfaat.
- KH. DR. Miftah el-Banjary, MA Penulis National Bestseller | Dosen | Pakar Linguistik Arab & Sejarah Peradaban Islam | Lulusan Institute of Arab Studies Cairo Mesir.