K.H. Muhajirin Amsar Ad-Dari: Ulama Hadis dari Betawi - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Jumat, Juli 19, 2019

K.H. Muhajirin Amsar Ad-Dari: Ulama Hadis dari Betawi

Penulis: Fahmi Suhudi
Jumat 19 Juli 2019

Atorcator.Com - Mengulas kajian hadis di Indonesia akan terasa kurang jika melewatkan nama K.H. Muhammad Muhajirin Amsar ad-Dari. K.H. Muhammad Muhajirin Amsar sendiri dikenal dengan ulama hadis Indonesia yang produktif menulis banyak kitab.

Kiai Muhammad Muhajirin Amsar al-Dari, selanjutnya disebut sebagai Kiai Muhajirin dilahirkan pada tanggal 10 November 1924 di Kampung Baru, Cakung, sebuah daerah di pinggiran kota Jakarta (sekarang masuk Kotamadya Jakarta Timur).

Beliau adalah anak sulung dari pasangan H. Amsar dan Hj. Zuhriah. Kedua orang tuanya, lahir dari silsilah keluarga besar dan berpengaruh di Kampung Baru. Bapaknya H. Amsar bin Fiin adalah keturunan keluarga “jawara” dan ibunya Hj. Zuhriah binti H. Syafi’i bin Jirin bin Gendot adalah dari keturunan ”muallim” yang mencintai ilmu agama.

Begitu cintanya dengan ilmu agama, sehingga nama “Muhadjirin” tersebut adalah penisbatan dari nama buyutnya yang alim yaitu Jirin. (Sejarah Singkat Perjalanan Hidup Syekh Muhammad Muhadjirin Amsar al-Dari).

Karya-karyanya terdiri atas berbagai kajian keislaman, mulai dari Nahwu, Balaghah, ilmu Falak (astronomi), Hadis, Fikih hingga Ulum al-tafsir. Jumlah karya tulisnya sekitar 34 atau lebih bersama beberapa naskah yang dianggap hilang.

Di antara 34 karya yang terdiri atas berbagai macam ilmu Islam itu: 

1) Qawaid al-Naḥwiyah al-Ula (Gramatikal Arab); 2) Qawaid al-Naḥwiyah al-Tsani (Gramatikal Arab); 3) al-Bayan(Balaghah); 4) Mukhtar al-Balaghah (Balaghah); 5) Mulakhkhas al-Ta’liqat ‘ala Matn al-Jawharah(Tauhid); 6) Sharḥ al-Ta’liqāt ‘ala Matn al-Jawharah (Tauhid); 7) Taisir al-Wushul fi ‘Ilm Sharḥ Uṣul (Ushul Fikih); 8) Al-Qawl al-Haṣīṣ(Ushul Fikih); 9) Ta’liqat ‘Ala Matn al-Bayquni(Ushul al-Hadis); 10) Al-Madarik fi al-Mantiq(Mantiq); 11) al-Qawl al-Qaid fī ‘Ilm al-Faraiḍ(Ilmu Waris); 12) al-Ta’aruf fī al-Taṣawwuf(Tasawuf); 13) al-Tanwir fi Uṣul al-Tafsir (Ushul Tafsir); 14) Qawaid al-Khamsah al-Bahiyyah(Kaidah Fikih); 15) Tarikh Muhammad Rasulullah wa Khulafa’ al-Rashidin (Sirah Nabawiyah).

Di antara 34 karya tersebut satu yang paling monumental yaitu Misbāḥ al-Ẓalam fi Syarḥ Bulūgh al-Marām Min Adillah al-Ahkām. Kitab ini seperti namanya merupakan penjelas (syarh) atas kitab Bulugh al-Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani.

Kitab Bulugh al-Maram ini merupakan kitab yang berisi hadis-hadis yang menerangkan persoalan fikih sehari-hari. Maka tidak heran, karya ini menjadi salah satu bukti kontribusi KH. Muhammad Muhajirin Amsar al-Dary di bidang hadis.

K.H. Muhammad Muhajirin Amsar merupakan ulama terkenal yang belajar kepada ratusan masyayikh dan guru. Guru-guru Muhajirin muda di antaranya ada dari tanah Betawi, dan ada juga yang berada di Mekkah dan Madinah. Kiyai Muhajirin Amsar merupakan salah satu murid kesayangan Syekh Yasin al-Fadani, salah seorang ulama Indonesia yang mengajar di Mekkah.

Kitab Misbah al-Zullam sendiri ditulis selama masa belajar Kiai Muhajirin di Mekkah. Sanad pembelajaran Bulugh al-Maram, ia peroleh dari Syaikh Yasin al-Fadani ketika di Mekkah.
Masykur Hakim dalam tulisannya “KH. Muhajirin Amsar Contribution on Legal Hadith Interpretation” menerangkan bahwa Kiai Muhajirin memiliki metode tersendiri dalam menjelaskan hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum. Penjelasan dalam kitab ini merujuk langsung kepada hadis-hadis yang dijadikan hujjah atau payung hukum dalam satu permasalahan.

Konteks penjelasan hadis ala Kiai Muhajirin sangat mengakomodasi pendapat-pendapat fikih yang berbeda pandangan satu sama lainnya. Hal ini berangkat dari satu asumsi dasar, meski hadis nabi memiliki perbedaan yang satu sama lain, namun dari situ para ulama berbeda pendapat dalam aplikasinya di permasalahan hukum fikih.

Kontribusi lain Kiai Muhajirin Amsar dari disiplin hadis nabi bisa dilihat dari cara dan bagaimana menjelaskan satu hadis. Menurut Masykur, ada beberapa metode langkah dalam memahami hadis Nabi.

Pertama, menerangkan kualitas dan kuantitas hadis yang menerangkan perkara satu hal. Dalam kerja penelitan hadis, verifikasi kualitas hadis sangat penting dilakukan. Terutama, karena kaitannya dengan bukti dalil dalam fikih.

Kedua, tinjauan dari aspek bahasa dari matan hadis. Di dalam ilmu Balaghah, misalnya banyak kaidah-kaidah yang digunakan Kiai Muhajirin ketika menjelaskan keumuman suatu hadis. Hadis-hadis yang umum (mutlaq) hanya bisa dipahami dalam kasus hadis-hadis yang spesifik. Hal ini merujuk kepada kaidah, al-Mutlaq yuradu biha al-makhsus.

Di samping ketenarannya di bidang hadis, ulama asli Betawi ini pernah menolak jabatan grand mufti di salah satu negara bagian Malaysia. Menurut beberapa sumber dikatakan, bahwa ia lebih memilih mengajarkan ilmu agama di pesantren.

Kegigihannya untuk mengajarkan ilmu agama ini menurut sebagian peneliti menguatkan pandangan bahwa Kiai Muhajirin juga bertariqah. Yaitu Tariqah al-Ta’lim wa al-Ta’allum dan ini dikenal membuatnya berjuang dalam ilmu pengetahuan Islam (jihad ilmiah).

Wallahu A’lam bi al-Showab.

Selengkapnya bisa dibaca di sini