Demo Revisi UU KPK Sasar Jokowi, Panggung Kadal Gurun - Atorcator

Atorcator

Menulis adalah usaha merawat kejernihan berpikir, menjaga kewarasan, dan menyimpan memori sebelum dunia terkatup.

Latest Update
Fetching data...

20 September 2019

Demo Revisi UU KPK Sasar Jokowi, Panggung Kadal Gurun

Penulis: Ninoy N Karundeng
Jumat 20 September 2019
metro-tempo

Atorcator.Com - Tak salah jika Jokowi dan orang waras memilih revisi UU KPK. Namun, kini isu demo menolak revisi UU KPK justru menyasar Jokowi. Padahal, bukan hanya Syafe’i Ma’arif yang melihat KPK bukan Dewa Suci. Ya. KPK wajib dibela sebagai institusi. Bukan para individu seperti Novel dan Yudi Purnomo. Namun, ini dipelintir dan Jokowi menjadi target demo menunggangi isu KPK.

Wajah KPK muncul dengan jidat nyaris gosong Yudi Purnomo. Juga jenggot panjang Novel. Atau para celana cingkrang di sana? Mereka menjadi bagian yang menggerakkan demo. Provokasi menolak pimpinan KPK yang baru.

Apa latar belakang reaksi penolakan mereka? Kenapa? Ternyata. Ada yang menarik dari UU KPK yang baru – selain Firli dan kawan-kawan. Ketentuan yang bisa bikin Novel terbuang dari KPK. Juga Pimpinan bernama Firli Bahuri yang ditolak bisa bikin mereka terbuang. Selain ketentuan pasal tentang ASN bagi karyawan KPK.

Publik banyak yang terkecoh. Aksi Yudi, Novel dan Saut serta beberapa lainnya sungguh menggelikan. Kayak tidak paham hukum. Mana ada mandat KPK dikasih ke Presiden Jokowi. Bisanya? Mundur tuh pimpinan KPK. Bukan minta belas kasihan ke Netizen. Playing victim.

Demo KPK Panggung Kadal Gurun

Akhirnya, narasi  menolak revisi UU KPK mendapat sambutan. Bekas Monaslimin 212, Cingkrang, Kadal Gurun, khilafah,  mendapat panggung. Senang. Menyambut. Yang ingin kisruh terus. Pas. Selepas keok di Pilpres 2019, para Bigot di KPK, dan di luar, semua bergerak serentak.

Bagi yang berwarna abu-abu lain lagi sikap mereka. Mau tahu perut kegiatan karyawan KPK dibuka? Majalah dinding KPK isinya kajian agama. (Sekarang sudah dihapus. Dibuang.) Jadwal kegiatan mirip pendalaman keagamaan. Yang ngisi? Provokator pendorong kebencian: Tengku Zul. Targetnya adalah membangun radikalisme di KPK.

Apa hubungan bahaya radikalisme dan kebebasan menyadap? Untuk penyadapan, tidak adanya kontrol dan audit penggunaannya. Tidak ada yang mengawasi. Melihat orang KPK seperti Yudi dan Novel  jelas orang waras akan was-was melihat KPK. Serem. Maka perlu pengawas.

Dari segi penegakan hukum, dengan wewenang penyadapan tanpa batas saja KPK tidak mampu maksimal bekerja. Kenapa? Hak hebat dan alat penyadapan canggih tidak mendukung pemanfaatan untuk bekerja mencokok koruptor.

KPK menetapkan tersangka didasari pada nafsu – bukan bukti fakta hukum. Contoh yang sampai meninggal jadi tersangka Jeffrey Tongas Lumban Batu. Lalu RJ Lino masih hidup juga terkatung. Kengawuran dan kecerobohan sengaja KPK menetapkan tersangka. Karena KPK  memainkan jurus bego hukum pada Hadi Poernomo misalnya: KPK keok di praperadilan.

Karena catatan tersebut penyadapan perlu diawasi. Diaudit. Dilaporkan. Nah, di situlah perlunya Dewan Pengawas. Agar tidak kebablasan. Karena sampai saat ini OTT (Operasi Tangkap Tangan) hanya kelas teri yang bisa disikat KPK. Lah, yang besar? BLBI? Hambalang? Bank Century? Mana?

UU KPK Singkirkan Novel, Firli Buang Yudi Purnomo

Kini, isu KPK ini menjadi bagian dari pergerakan kelanjutan untuk menggoyang Jokowi. Diawali dari dalam KPK – yang bahkan tersebar di medsos, aktivitas karyawan di Kantor KPK memersiapkan bahan buat demo-demo. Aneh. Urusan pekerjaan disingkirkan demi demo-demo. Pun Pimpinan KPK ikut bertekuuk lutut seirama dengan sebagian Wadah Karyawan KPK pimpinan Yudi, dan kekuatan Novel yang mengakar di sana.

Dari sana, maka ‘isu asyik’ revisi UU KPK untuk menyerang Jokowi – setelah vakum dan tidak ada yang hot. Ini pun setelah kegagalan mengerek isu Papua, kerusuhan Papua. Kini, kembali para bohir kerusuhan bergerak untuk menghantam Jokowi.

Nah, revisi UU KPK ini menakutkan KPK. Karena UU KPK hasil revisi akan menghantam langsung misalnya Novel dan karyawan KPK. Karena sebagai lembaga eksekutif para karyawan KPK harus menjadi bagian dari ASN. Ada ketentuan ASN soal umur. Maka akan ada pembersihan di KPK. Jelas ini menyentak. Protes. Tentu.

Khusus untuk Novel. Ketentuan penyidik harus sehat jasmani dan rohani dengan sendirinya akan menyingkirkannya dari KPK. Tak sehat jasmaninya. Maka dia harus out. Tak mengherankan gerakan menolak revisi UU KPK menjadi masif. Karena sinyalemen ditunggangi oleh kepentingan kaum radikal sangat kuat. Kini para mahasiswa palsu, pengikut khilafah, HTI, dan Kadal Gurun juga ikut demo. Bohir demo juga bergerak. Target? Jokowi!

Ninoy N Karundeng Wakil presiden penyair Indonesia