Atorcator.Com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera
Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan pihaknya tengah mengejar dua
orang lain yang diduga terlibat dalam kasus kematian kuasa hukum Wahana
Lingkungan Hidup atau Walhi,Golfrid
Siregar.
"Iya masih dikejar dua orang lainnya," ujar Agus
saat dihubungi, Sabtu, 12 Oktober 2019.
Sementara tiga orang lainnya sudah diringkus dan ditetapkan
sebagai tersangka. Polisi menetapkan VS, MS dan WN dengan pasal pencurian dan
pemberatan. "Mereka diduga mencuri harta benda milik Golfrid dengan modus
berpura-pura menolong," kata Agus.
Polisi menyebut ketiga tersangka mencuri barang Golfrid
berupa dompet berisi uang dan barang elektronik serta komputer jinjing.
Aktivis sekaligus kuasa hukum Walhi, Golfrid Siregar,
meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik di Medan, Ahad, 6 Oktober
2019. Sebelumnya, ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu, 2 Oktober 2019.
Golfrid ditemukan penarik becak dalam kondisi tak sadarkan
diri pada Kamis dinihari, 3 Oktober 2019, di Jalan Underpass Titi Kuning,
Medan. [Source ; Tempo]