Penulis: Yulizon Amansyah
Sabtu 12 Oktober 2019
Atorcator.Com - Waspadalah ajakan “kembali kepada Al
Qur’an dan As Sunnah” secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran sendiri
adalah ajakan untuk melanggar larangan Rasulullah.
Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya
sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR.
Ahmad).
Berikut kutipan tulisan ust Ahmad
Zarkasih bahwa pada kenyataannya “orang-orang yang kembali kepada Al Qur’an dan
As Sunnah” adalah mereka yang memahami Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak
(shahafi) menurut akal pikiran mereka sendiri.
***** awal kutipan *****
Memang wajar, bahkan sangat wajar sekali jika ada seseorang mempertanyakan adanya perbedaan pandangan.
Tapi tidak wajar kalau mereka
membawa-bawa label “Kembali pada Al Qur’an dan As Sunnah” kemudian meyalahkan
para Imam Mujtahid, seakan-akan para Imam Mujtahid tidak mengerti isi ayat dan
kandungan hadits.
Justru para Imam Mujtahid orang yang
paling mengerti madlul ayat dan hadits dibanding kita-kita yang masih berlabel
“Muqollid”, bahkan dengan strata taqlid paling rendah.
Mereka bilang “Saya tidak mau
terpaku dengan ajaran orang tua dan guru saya. Saya mau mencari ajaran yang
benar”.
Hal ini yang membuat kita semakin
khawatir. Dengan umur yang masih seperti itu, mereka begitu yakin untuk tidak
ber-taqlid (ikuti) kepada yang memang seharusnya ia taqlid.
Mereka menolak untuk menerima
sepenuhnya apa yang ia dapatkan dari rumah, juga dari gurunya tapi mereka tidak
punya pegangan untuk bisa berdiri dan menjadi sandaran sendiri.
Akhirnya, yang dilakukan kembali
mencari di jalanan, seperti dengan buka laptop, searching google dan akhirnya
bertemu dengan ratusan bahkan ribuan hal yang sejatinya mereka belum siap
menerimanya semua.
Sampai saat ini kita masih tidak
memandang google sebagai sumber pencarian ilmu yang valid dan aman. Mendatangi
guru dan bermuwajahah dengan beliau itu yang diajarkan syariah dan jalan yang
paling aman.
Hal yang kita khawatirkan, nantinya
mereka besar menjadi muslim yang membenci para imam mazhab dengan seluruh
ijtihadnya. Dan kelompok pemuda semacam ini sudah kita temui banyak disekitar
kita sekarang.
Dengan dalih “Kembali kapada
al-quran dan sunnah”, mereka dengan pongah berani mecemooh para imam, padahal
apa yang dipermasalahkan itu memang benar-benar masalah yang sama sekali tidak
berdampak negatif kalau kita berbeda didalamnya.
Atau lebih parah lagi, ia menjadi
orang yang anti dengan syariahnya sendiri. Karena sejak kecil sudah terlalu
matang dengan banyak keraguan di sana sini.
Seperti orang yang belum matang
dengan agamanya sendiri tapi kemudian sudah belajar perbandingan agama.
Ujung-ujungnya mereka jadi atheism, karena banyak kerancuan yang dia temui.
Sama juga orang yang belum matang
fiqih satu mazhab, kemudian mereka tiba-tiba belajar perbandingan mazhab. Satu
mazhab belum beres, kemudian sudah dibanding-bandingkan. Ujung-ujungnya jadi
Liberal, yang menganggap bahwa ijtihad itu terbuka untuk siapa saja dan dimana
saja. Jadi sebebas-bebasnya lah mereka menafsirkan ini itu.
***** akhir kutipan *****
***** akhir kutipan *****
Contohnya para pelaku bom bunuh diri
yang mengaku muslim, bagi mereka POKOKNYA jika TIDAK SESUAI dengan apa yang
mereka baca, terjemahkan dan pahami dari kitab Al Qur’an dan Hadits maupun
perkataan (pendapat) ulama terdahulu secara otodidak (shahafi) menurut akal
pikiran mereka sendiri berdasarkan pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir
maka mereka menyalahkan, menganggap sesat dan bahkan mengkafirkan sehingga
menghalalkan darah umat Islam.
Pada hakikatnya timbul perselisihan
dan fitnah dari mereka yang selalu berpegang pada nash (dalil) secara dzahir
atau pemahaman mereka selalu dengan makna dzahir sehingga timbul permusuhan dan
bahkan membunuhi muslim lainnya yang tidak sepaham (sependapat) dengan mereka
adalah korban hasutan atau korban ghazwul fikri (perang pemahaman) yang
dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang kita kenal sekarang dengan Zionis Yahudi
karena kaum yang diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla mempunyai rasa permusuhan
terhadap umat Islam adalah kaum Yahudi
Firman Allah Ta’ala yang artinya,
“orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah
orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik” (QS Al Maaidah [5]: 82)
Mereka yang terhasut atau korban
ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Yahudi atau yang
kita kenal sekarang dengan zionis Yahudi menjadikan mereka sombong mengikuti
kaum Yahudi.
Firman Allah Ta’ala yang artinya,
“Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang
tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; Maka beberapa orang
(diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?” (QS
Al Baqarah [2] : 87)
Mereka menjadi sombong dan
mengabaikan siapapun yang mengingatkan atau memberikan petunjuk kepada mereka
karena mereka hanya berpegang pada pemahaman atau pendapat mereka sendiri
terhadap Al Qur’an dan As Sunnah secara otodidak (shahafi).
Contoh penghasut pada masa
keruntuhan kekhalifahan Turki Utsmani sekitar tahun 1924 M adalah seperti
Thomas Edward Lawrence, perwira Yahudi Inggris yang dikenal oleh ulama jazirah
Arab sebagai Laurens Of Arabian, selain menghasut untuk membiasakan umat Islam
disegi kemajuan dunia seperti kebiasaan barat, termasuk nasionalisme Arab dan
Sekulerisme, ia juga menyebarkan hasutan supaya umat Islam tidak terikat dan
tidak fanatik kepada aliran mazhabiah.
Hasil hasutan Laurens Of Arabian
adalah mereka meninggalkan para ulama yang mengikuti Rasulullah dengan
mengikuti Imam Mazhab yang empat.
Mereka yang meninggalkan Imam Mazhab
yang empat salah satunya karena mereka salah memahami potongan perkataan
Al-Imam Al-Syafi’i, “Idza shahha al-hadits fahuwa mazhabi (apabila suatu hadits
itu shahih, maka hadits itulah mazhabku)”.
Banyak kalangan yang tidak memahami
dengan benar perkataan Beliau. Sehingga, jika yang bersangkutan menemukan
sebuah hadits shahih yang menurut pemahaman mereka bertentangan dengan pendapat
mazhab Syafi’i maka yang bersangkutan langsung menyatakan bahwa pendapat mazhab
itu tidak benar, karena Imam Syafi’i sendiri mengatakan bahwa hadits shahih
adalah mazhab beliau. Atau ketika seseorang menemukan sebuah hadits yang
shahih, yang bersangkutan langsung mengklaim, bahwa ini adalah mazhab Syafi’i.
Imam Al-Nawawi sepakat dengan
gurunya ini dan berkata, “(Ucapan Al-Syafi’i) ini hanya untuk orang yang telah
mencapai derajat mujtahid madzhab. Syaratnya: ia harus yakin bahwa Al-Syafi’i
belum mengetahui hadits itu atau tidak mengetahui (status) kesahihannya. Dan
hal ini hanya bisa dilakukan setelah mengkaji semua buku Al-Syafi’i dan buku
murid-muridnya. Ini syarat yang sangat berat, dan sedikit sekali orang yang
mampu memenuhinya. Mereka mensyaratkan hal ini karena Al-Syafi’i sering kali
meninggalkan sebuah hadits yang ia jumpai akibat cacat yang ada di dalamnya,
atau mansukh, atau ditakhshish, atau ditakwil, atau sebab-sebab lainnya.”
Al-Nawawi juga mengingatkan ucapan
Ibn Khuzaimah, “Aku tidak menemukan sebuah hadits yang sahih namun tidak
disebutkan Al-Syafii dalam kitab-kitabnya.” Ia berkata, “Kebesaran Ibn
Khuzaimah dan keimamannya dalam hadits dan fiqh, serta penguasaanya akan
ucapan-ucapan Al-Syafii, sangat terkenal.” [“Majmu’ Syarh Al-Muhadzab” 1/105]
Asy-Syeikh Abu Amru mengatakan:
”Barang siapa menemui dari Syafi’i sebuah hadits yang bertentangan dengan
mazhab beliau, jika engkau sudah mencapai derajat mujtahid mutlak, dalam bab,
atau maslah itu, maka silahkan mengamalkan hal itu“
Kajian qoul Imam Syafi’i yang lebih
lengkap, silahkan membaca tulisan, contohnya pada http://generasisalaf.wordpress.com/…/memahami-qoul-imam-sy…/
Mereka yang meninggalkan Imam Mazhab
yang empat ada pula yang termakan hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman)
dengan potongan perkataan Imam Syaukani yang berkata:
“Seseorang yang hanya mengandalkan
taqlid (mengikut pandangan tertentu) seumur hidupnya tidak akan pernah bertanya
kepada sumber asli yaitu “Qur’an dan Hadits”, dan ia hanya bertanya kepada
pemimpin mazhabnya. Dan orang yang senantiasa bertanya kepada sumber asli Islam
tidak dikatagorikan sebagai Muqallid (pengikut)”.
Mereka salah memahami perkataan Imam
Syaukani yang terbatas bagi siapa saja yang mampu mencapai tingkatan mujtahid
mutlak.
Penjelasan tentang derajat mujtahid
mutlak dan tingkatan mufti dalam madzhab As Syafi’i, silahkan baca tulisan
pada http://almanar.wordpress.com/…/tingkatan-mufti-madzhab-as-s…’i/
Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam telah bersabda bahwa salah satu tanda akhir zaman adalah diambilnya
ilmu agama dari al-ashaaghir atau orang-orang muda yakni orang-orang yang
mendalami ilmu agama secara otodidak (shahafi) menurut akal pikiran mereka
sendiri.
Telah menceritakan kepada kami Ahmad
bin Qaasim dan Sa’iid bin Nashr, mereka berdua berkata : Telah menceritakan
kepada kami Qaasim bin Ashbagh: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Ismaa’iil At-Tirmidziy: Telah menceritakan kepada kami Nu’aim: Telah
menceritakan kepada kami Ibnul-Mubaarak: Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu
Lahi’ah, dari Bakr bin Sawaadah, dari Abu Umayyah Al-Jumahiy:
Bahwasannya Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat ada tiga
macam yang salah satunya adalah diambilnya ilmu dari Al-Ashaaghir.
Nu’aim berkata : Dikatakan kepada
Ibnul-Mubaarak : “Siapakah itu Al-Ashaaghir?”. Ia menjawab : “Orang yang
berkata-kata menurut akal pikiran mereka semata. Adapun orang muda yang meriwayatkan
perkataan dari Akaabir (ulama sebelumnya, ulama senior atau ulama tua), maka ia
bukan termasuk golongan Al-Ashaaghir itu”.
Rasulullah bersabda “ma yadzalun
nafsu bi khoiri ma ahadul ilma ‘inda akaabir auka wafa (senantiasalah ummat ini
dalam kebaikan sepanjang mereka mengambil ilmu dari akaabir).
عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : البركة مع أكابرهم
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah
bersabda “Barakah itu bersama Akaabir”
Jadi sunnah Rasulullah untuk
mengambil ilmu agama dari Akaabir yakni dari lisan ulama sebelumnya secara
turun temurun sehingga tersambung kepada lisannya Rasulullah
Ilmu agama adalah ilmu yang
diwariskan dari ulama-ulama terdahulu secara turun temurun yang tersambung
kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda yang artinya “Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan
ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra’il dan itu tidak apa
(dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah
menempati tempat duduknya di neraka” (HR Bukhari)
Hadits tersebut bukanlah menyuruh
kita menyampaikan apa yang kita baca dan pahami sendiri dari kitab atau buku
Hakikat makna hadits tersebut adalah
kita hanya boleh menyampaikan satu ayat yang diperoleh dan didengar dari para
ulama yang sholeh yang disampaikan secara turun temurun yang bersumber dari
lisannya Sayyidina Muhammad Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Oleh karenanya ulama dikatakan
sebagai pewaris Nabi.
Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi” (HR At-Tirmidzi).
Jadi ulama pewaris Nabi artinya
menerima dari ulama-ulama yang sholeh sebelumnya secara turun-temurun
tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Pada hakikatnya Al Qur’an dan Hadits
disampaikan tidak dalam bentuk tulisan namun disampaikan melalui lisan ke lisan
para ulama yang sholeh dengan imla atau secara hafalan.
Dalam khazanah Islam, metode hafalan
merupakan bagian integral dalam proses menuntut ilmu. Ia sudah dikenal dan
dipraktekkan sejak zaman baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Setiap
menerima wahyu, beliau langsung menyampaikan dan memerintahkan para sahabat
untuk menghafalkannya. Sebelum memerintahkan untuk dihafal, terlebih dahulu
beliau menafsirkan dan menjelaskan kandungan dari setiap ayat yang baru
diwahyukan.
Jika kita telusuri lebih jauh,
perintah baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menghafalkan
Al-Qur’an bukan hanya karena kemuliaan, keagungan dan kedalaman kandungannya,
tapi juga untuk menjaga otentisitas Al-Qur’an itu sendiri. Makanya hingga kini,
walaupun sudah berusia sekitar 1400 tahun lebih, Al-Qur’an tetap terjaga
orisinalitasnya.
Oleh karenanya para ulama Salaf
(terdahulu) justru berpegang pada sami’na wa ato’na (kami dengar dan kami taat)
bukan kami baca dan kami taat.
Orang yang berguru tidak kepada guru
tapi kepada buku saja maka ia tidak akan menemui kesalahannya karena buku tidak
bisa menegur tapi kalau guru bisa menegur jika ia salah atau jika ia tak faham
ia bisa bertanya, tapi kalau buku jika ia tak faham ia hanya terikat dengan
pemahaman dirinya sendiri menurut akal pikirannya sendiri.
Boleh kita menggunakan segala macam
wasilah atau alat atau sarana dalam menuntut ilmu agama seperti buku, internet,
audio, video dan lain lain namun kita harus mempunyai guru untuk tempat kita
bertanya karena syaitan tidak berdiam diri melihat orang memahami Al Qur’an dan
Hadits
“Man la syaikha lahu fasyaikhuhu
syaithan” yang artinya “barang siapa yang tidak mempunyai guru maka gurunya
adalah syaitan
Al-Imam Abu Yazid Al-Bustamiy ,
quddisa sirruh (Makna tafsir QS.Al-Kahfi 60) ; “Barangsiapa tidak memiliki
susunan guru dalam bimbingan agamanya, tidak ragu lagi niscaya gurunya syetan”
Tafsir Ruhul-Bayan Juz 5 hal. 203.
Imam Syafi’i ~rahimahullah
mengatakan “tiada ilmu tanpa sanad”.
Imam Malik ~rahimahullah berkata:
“Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari) dari orang yang tidak engkau
ketahui catatan (riwayat) pendidikannya (sanad ilmu) dan dari orang yang
mendustakan perkataan manusia (ulama) meskipun dia tidak mendustakan perkataan
(hadits) Rasulullah shallallahu alaihi wasallam”
Al-Hafidh Imam Attsauri ~rahimullah
mengatakan “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke
atap rumah tanpa tangga”
Para ulama mengingatkan bahwa tanpa
sanad seseorang bisa berkata apa saja menurut akal pikiran mereka sendiri.
Ibnul Mubarak berkata :”Sanad
merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa
berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya (dengan akal
pikirannya sendiri).” (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab
Shahihnya 1/47 no:32 )
Istilah sanad atau isnad biasanya
digunakan dalam bidang ilmu hadits (Mustolah Hadits) yang merujuk kepada
hubungan antara perawi dengan perawi sebelumnya pada setiap tingkatan yang
berakhir kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pada matan haditsnya.
Jika kita merujuk kepada lafadz
Sanad itu sendiri dari segi bahasa, maka penggunaannya sangat luas.
Dalam Lisan Al-Arab misalnya
disebutkan: “Isnad dari sudut bahasa terambil dari fi’il “asnada” (yaitu
menyandarkan) seperti dalam perkataan mereka:
”Saya sandarkan perkataan ini kepada
si fulan”.
Artinya, menyandarkan sandaran, yang
mana ia diangkatkan kepada yang berkata.
Maka menyandarkan perkataan berarti
mengangkatkan perkataan (mengembalikan perkataan kepada orang yang berkata
dengan perkataan tersebut)“
Jadi dapat kita simpulkan bahwa
dalam ilmu agama, “jika ada ulama KHALAF (ulama zaman kemudian) yang
menyampaikan sesuatu perkataan atau pendapat atau pemahaman yang TIDAK DAPAT
DISANDARKAN kepada ulama sebelumnya secara turun-temurun tersambung kepada
lisannya Rasulullah maka perkataannya atau pendapatnya atau pemahamannya
tersebut semata-mata menurut akal pikirannya sendiri”.
Contoh perkataan atau pendapat ahli
(membaca) hadits mereka, Albani yang TIDAK DAPAT DISANDARKAN kepada ulama
sebelumnya secara turun-temurun tersambung kepada lisannya Rasulullah adalah
sebagaimana yang tercantum dalam kitabnya Sifat Shalatun Nabiy, hal. 143 ,
bahwa dalam Tasyahud hendaknya membaca: ASSALAAMU ‘ALANNABIYY sebagai ganti
dari ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYY
Alasan penggantian adalah ,
ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYY dengan huruf kaf yang menunjukkan kata ganti
orang kedua (yang diajak bicara) ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih
hidup. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah meninggal disarakan
menyebutkan dengan lafadz ghaib (kata ganti orang ketiga yang tidak hadir)
yakni ASSALAAMU ‘ALLANNABIYY sebagaimana yang dapat diketahui dari http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/…/sifat-sholat-nabi…
Oleh karenanya dalam ringkasan Sifat
Sholat Nabi sudah diganti dengan ASSALAAMU ‘ALLANNABIYY sebagaimana contoh
informasi dari http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/…/ringkasan-sifat-s…
Jadi jika para pengikut ahli
(membaca) hadits Albani taqlid buta sehingga dalam sholatnya menggantinya
dengan ASSALAAMU ‘ALLANNABIYY maka seumur hidup mereka pada hakikatnya
sholatnya batal.
Imam Syafii mewajibkan dhamir
khithab itu, yaitu : Assalamu alaika Ayyuhannbiyy, jika tak mengucapkannya atau
menggantinya dengan Assalamu alannabiyy saja maka sholatnya batal.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa lafadh
: Assalamualaika ayyuhannabiyy hingga akhirnya, maka wajib, dan padanya 3
bentuk pada sahabat sahabat kita (ulama sezaman beliau dalam madzhab Syafii)
dan yang paling shahih adalah tidak boleh menghapus satu kalimatpun darinya,
ini adalah yg paling berpadu Ittifaq hadits padanya. kedua adalah boleh
menghapus salah satu kalimatnya yaitu kalimat warahmatullah dan wabarakatuh,
(bukan assalamualaika menjadi assalamu alannabiyy) ketiga adalah boleh
menghapus wabarakatuh. (Al Adzkar Annawawi 53 Bab Tasyahhud fisshalaat).
Perkataan ASSALAAMU ‘ALLANNABIYY
memang bukan perkataan Rasulullah namun perkataan tersebut tidak pantas juga
dinisbatkan kepada segelintir Sahabat.
Walaupun hadits tersebut dari sisi
sanad (susunan perawi) tsiqoh namun dapat dinilai syadz karena matan (redaksi)
hadits bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits-hadits lainnya.
Mereka yang berpendapat bahwa
perkataan ASSALAAMU ‘ALAIKA hanya untuk orang yang hidup maka sama saja mereka
secara tidak langsung merendahkan Rasulullah dibandingkan para Syuhada
Firman Allah Azza wa Jalla yang
artinya,
”Dan janganlah kamu mengatakan
terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada), (bahwa mereka itu )
mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.”
(QS Al Baqarah [2]: 154 )
”Janganlah kamu mengira bahwa
orang-orang yang gugur di jalan Allah (syuhada) itu mati; bahkan mereka itu
hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (QS Ali Imran [3]: 169)
Imam al-Baihaqi telah membahas
sepenggal kehidupan para Nabi. Ia menyatakan dalam kitab Dalailun Nubuwwah:
“Para nabi hidup di sisi Tuhan mereka seperti para syuhada.” Al-Baihaqi
mengeluarkan hadis dari Anas ra: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya para nabi tidaklah ditinggalkan di dalam kubur mereka setelah
empat puluh malam, akan tetapi mereka sholat di hadapan Allah Subhanahu wa
Ta’ala sampai ditiupnya sangkakala.” Sufyan meriwayatkan dalam al-Jami’, ia
mengatakan: “Syeikh kami berkata, dari Sa’idbin al-Musayyab, ia mengatakan,
“Tidaklah seorang nabi itu tinggal di dalam kuburnya lebih dari empat puluh
malam, lalu ia diangkat.”
Begitupula seberapapun banyaknya
guru atau seberapapun panjangnya rantai sanad guru (sanad ilmu) dari ahli
(membaca) hadits mereka, Albani yang dikenal sebagai “Ibnu Taimiyyahnya Abad
Keempat Belas” maka tidak akan berarti atau tidak akan berguna karena Beliau
lebih banyak mendalami ilmu agama, berpendapat dan berfatwa dari balik
perpustakaan alias secara otodidak (shahafi) menurut akal pikirannya sendiri
sebagaimana contoh informasi dari kalangan pengikutnya sebagaimana yang mereka
publikasikan pada http://cintakajiansunnah.blogspot.com/…/asy-syaikh-muhammad…
**** awal kutipan *****
Semakin terpikatnya Syaikh al-Albani
terhadap hadits Nabi, itulah kata yang tepat baginya. Bahkan hingga toko
reparasi jamnya pun memiliki dua fungsi, sebagai tempat mencari nafkah dan
tempat belajar, dikarenakan bagian belakang toko itu sudah diubahnya sedemikian
rupa menjadi perpustakaan pribadi. Bahkan waktunya mencari nafkah pun tak ada
apa-apanya bila dibandingkan dengan waktunya untuk belajar, yang pada saat-saat
tertentu hingga (total) 18 jam dalam sehari untuk belajar, di luar waktu-waktu
salat dan aktivitas lainnya (Asy Syariah Vol. VII/No. 77/1432/2011 hal. 12,
Qomar Suaidi, Lc)
Syaikh al-Albani pun secara rutin
mengunjungi perpustakaan azh-Zhahiriyyah di Damaskus untuk membaca buku-buku
yang tak biasanya didapatinya di toko buku. Dan perpustakaan pun menjadi
laboratorium umum baginya, waktu 6-8 jam bisa habis di perpustakaan itu, hanya
keluar di waktu-waktu salat, bahkan untuk makan pun sudah disiapkannya dari
rumah berupa makanan-makanan ringan untuk dinikmatinya selama di perpustakaan
***** akhir kutipan *****
***** akhir kutipan *****
Ada seseorang bertanya kepada
Albani: “Apakah anda ahli hadits (muhaddits)?”
Albani menjawab: “Ya!”
Albani menjawab: “Ya!”
Ia bertanya: “Tolong riwayatkan 10 hadits kepada saya beserta sanadnya!”
Albani menjawab: “Saya bukan ahli hadits penghafal, saya ahli hadits kitab.”
Orang tadi berkata: “Saya juga bisa kalau menyampaikan hadits ada kitabnya.”
Lalu Albani terdiam. (dari Syaikh Abdullah al-Harari dalam Tabyin Dlalalat Albani 6)
Jadi ulama panutan mereka, Albani
mengakui bahwa beliau bukan penghafal hadits.
Jadi yang dimaksud oleh mereka
dengan julukan atau pengakuan sebagai “ahli hadits” adalah ahli (membaca)
hadits secara shahafi (otodidak) bukan ahli hadits sesungguhnya.
Ahli hadits sesungguhnya menerima
dan menghafal hadits dari ahli hadits sebelumnya secara turun temurun sehingga
tersambung kepada para perawi Hadits yakni Tabi’ut Tabi’in, Tabi’in dan Sahabat
yang mendapatkannya atau meriwayatkan dari lisannya Rasulullah.
Dalam ilmu Musthalah Hadits jika ada
perawi yang kualitas hafalannya buruk (sayyi’ al-hifdzi) maka status haditsnya
adalah dlaif, bukan perawi sahih
Demikian juga hasil takhrij yang
dilakukan oleh Albani yang tidak didasari dengan ‘Dlabit’ (akurasi hafalan
seperti yang dimiliki oleh para al-Hafidz dalam ilmu hadits) juga sudah pasti
lemah dan banyak kesalahan.
Apakah orang yang otodidak dari
kitab-kitab hadits layak disebut ahli hadits?
Syaikh Nashir al-Asad menjawab
pertanyaan ini: “Orang yang hanya mengambil ilmu melalui kitab saja tanpa
memperlihatkannya kepada ulama dan tanpa berjumpa dalam majlis-majlis ulama,
maka ia telah mengarah pada distorsi. Para ulama tidak menganggapnya sebagai
ilmu, mereka menyebutnya shahafi atau otodidak, bukan orang alim… Para ulama
menilai orang semacam ini sebagai orang yang dlaif (lemah). Ia disebut shahafi
yang diambil dari kalimat tashhif, yang artinya adalah seseorang mempelajari
ilmu dari kitab tetapi ia tidak mendengar langsung dari para ulama, maka ia
melenceng dari kebenaran. Dengan demikian, Sanad dalam riwayat menurut
pandangan kami adalah untuk menghindari kesalahan semacam ini” (Mashadir
asy-Syi’ri al-Jahili 10)
Contohnya ahli (membaca) hadits
mereka Albani menamakan kitabnya “Sifat Sholat Nabi” namun ironisnya belum
mengenal dengan baik kemuliaan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam
sehingga MENCELA Nabi Muhammad SESAT dari KEBENARAN sebelum turunnya wahyu akibat
pemahamannya selalu dengan makna dzahir sehingga salah memahami firman Allah
Ta’ala “wa wajadaka dhollan fa hada” (QS Adh Dhuha [93] : 7) sebagaimana yang
telah disampaikan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/…/22/fatwa-rasulullah-se…/
Al Allamah al Qadhi Iyadh menyatakan
dalam kitabnya al Syifa bi Tarif Huquq al Mustafa, “Terdapat banyak khabar dan
athar yang saling mendukung di antara satu sama lain yang mensucikan para Nabi
daripada kekurangan ini semenjak mereka dilahirkan dan mereka membesar di atas
tauhid dan iman.”
Beliau menambah lagi: “Tidak pernah
seorang pun ahli hadis berpendapat bahwa seorang daripada mereka yang dipilih
menjadi Nabi adalah dari kalangan orang yang dikenali dengan kekufuran dan
kesyirikannya sebelum itu.”
Oleh karena itu kita tidak pernah
mendengar para Nabi dan Rasul terdahulu sebelumnya mereka mengikuti keyakinan
yang sesat yang dianuti oleh kaum mereka.
Kemuliaan ini adalah terlebih utama
dianugerahkan ke atas Rasulullah dan tiada satu sebab atau dalil yang
menghalangi Baginda daripada memperoleh nikmat dan keistimewaan itu karena
Baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah penghulu segala Nabi
dan Rasul.
Kita periksa kitab tafsir Jalalain
yang lebih menonjolkan pembahasan mengenai penganalisaan segi susunan kalimat,
asal usul katanya, dan bacaannya. Dengan kata lain, menonjolkan penganalisaan
dari sudut tata bahasa Arab atau ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah dan
lain lain.
Penafsirannya sebagai berikut, “(Dan
Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung)” mengenai syariat yang harus kamu
jalankan (lalu Dia memberi petunjuk) Dia menunjukimu kepadanya.
Asbabun Nuzul “Dan sungguh kelak
Tuhanmu pasti memberikan karuniaNya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas” (QS
Adh Dhuhaa [93]:5)
Dari Ibnu Abbas ra, dari ayahnya dia
berkata , “telah ditampakkkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
sesuatu yang akan diberikan kepada umatnya tahap demi tahapan. Karena itu
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam merasa sangat gembira . Lalu turunlah
ayat ini” (HR Hakim, Baihaqi, dan Thabarani)
Jadi tidak ada ahli tafsir
(mufassir) yang mengatakan bahwa Rasulullah sesat dari kebenaran sebelum
turunnya wahyu namun Rasulullah bingung dalam menghadapi kaumnya kemudian turun
petunjuk atau wahyu dari Allah yang akan diberikan kepada umatnya tahap demi
tahapan.
Rasulullah memang telah menubuatkan
dalam sabdanya bahwa kelak akan timbul fitnah dan perselisihan dari orang-orang
Arab sendiri yakni orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari
bani Tamim.
Mereka berpendapat atau berfatwa
namun menguasai bahasa Arab sebatas artinya dan berbekal makna dzahir saja
sehingga orang-orang yang taqlid mengikuti pendapat atau fatwa mereka maka akan
ikut dihempaskan ke neraka jahannam.
Dari Khudzaifah Ibnul Yaman ra,
Rasulullah bersabda
دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا
قَذَفُوْهُ فِيْهَا
Mereka adalah penyeru menuju pintu
jahannam, barangsiapa yang memenuhi seruan mereka maka mereka akan
menghempaskan orang-orang itu ke dalamnya
Saya (Khudzaifah Ibnul Yaman ra)
bertanya
يَا رَسُوْلُ
اللهِ صِفْهُمْ لَنَا
“Ya Rasulullah, tolong
beritahukanlah kami tentang ciri-ciri mereka!
قَالَ نَعَمْ
قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَمُوْنَ بِأَلْسِنَتِنَا قثلْتُ
Nabi menjawab; Mereka adalah seperti
kulit kita ini, juga berbicara dengan bahasa kita.
فَمَا
تَأْمُرُنِي إِنْ أَدْرَكَنِي ذَلِكَ
Saya bertanya ‘Lantas apa yang anda
perintahkan kepada kami ketika kami menemui hari-hari seperti itu?
قَالَ تَلْزَمُ
جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ
Nabi menjawab; Hendaklah kamu selalu
bersama JAMA’AH muslimin dan imam mereka!
فَإِنْ لَمْ
يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ
Saya bertanya; kalau tidak ada
jamaah muslimin dan imam bagaimana?
قَالَ
فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ بِأَصْلِ شَجَرَةٍ
حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ
Nabi menjawab; hendaklah kau jauhi
seluruh firqah (kelompok-kelompok / sekte) itu, sekalipun kau gigit akar-akar
pohon hingga kematian merenggutmu kamu harus tetap seperti itu. (HR Bukhari
7084)
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah
dalam Fathul Bari XIII/36: “Yakni dari kaum kita, berbahasa seperti kita dan
beragama dengan agama kita. Ini mengisyaratkan bahwa mereka adalah bangsa
Arab”.
Samalah dengan bangsa kita ,
seberapa banyak orang yang menguasai tata bahasa dan sastra Indonesia?
Jadi walaupun orang-orang seperti
Dzul Khuwaishirah penduduk Najed dari bani Tamim, bahasa ibunya adalah bahasa
Arab namun tidak mendalami dan menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab
kemudian mereka menggali hukum dari Al Qur’an dan Hadits, lalu menyatakan
pendapat atau menetapkan fatwa maka mereka akan sesat dan menyesatkan.
Untuk memahami Al Qur’an dan Hadits
tidak cukup dengan arti bahasa saja dan apalagi hanya berbekal makna dzahir
saja.
Oleh karena Hadits dan “bacaan Al
Qur’an dalam bahasa Arab” (QS Fush shilat [41]:3) maka diperlukan kompetensi
menguasai ilmu-ilmu yang terkait bahasa Arab atau ilmu tata bahasa Arab atau
ilmu alat seperti nahwu, sharaf, balaghah (ma’ani, bayan dan badi’) ataupun
ilmu untuk menggali hukum secara baik dan benar dari al Quran dan as Sunnah seperti
ilmu ushul fiqih sehingga mengetahui sifat lafad-lafad dalam al Quran dan as
Sunnah seperti ada lafadz nash, ada lafadz dlahir, ada lafadz mijmal, ada
lafadz bayan, ada lafadz muawwal, ada yang umum, ada yang khusus, ada yang
mutlaq, ada yang muqoyyad, ada majaz, ada lafadz kinayah selain lafadz hakikat.
ada pula nasikh dan mansukh dan lain-lain.
Kalau tidak menguasai ilmu-ilmu
tersebut kemudian berpendapat, berfatwa atau beristinbat, menggali hukum dari
Al Qur’an dan Hadits maka akan sesat dan menyesatkan.
Telah menceritakan kepada kami
Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam
bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah
tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah
mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa
ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh,
ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan
(HR Bukhari 98).[Source: Facebook Yulizon Amansyah]