Tanwir ‘Aisyiyah: Melawan Fiqh Maskulin - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Jumat, November 22, 2019

Tanwir ‘Aisyiyah: Melawan Fiqh Maskulin

Penulis: Nurbani Yusuf
Jumat 22 Nopember 2019
Ilustrasi : Muhammadiyah.or.id

 ‘Aisyiyah memang beda. Bukan hanya modern tapi juga berani melawan fiqh mapan. Masih banyak bukti bahwa perempuan Muhammadiyah ini memang patut dipuji: Dua buah universitas, ribuan PAUD dan TK—bahkan klinik bersalin hingga puluhan rumah sakit bertaraf internasional—-‘Aisyiyah adalah  inspirator gerakan perempuan dan pembebasan di Indonesia.

Ketika Gerakan gender di Barat baru bicara soal kesetaraan laki-laki dan perempuan—100 tahun yang lalu Walidah berkuda ke tempat ngaji, Siti Mundjiah membangun PAUD, Siti Bariyah dan Siti Badilah menerbitkan majalah Soeara ‘Aisyiyah surat kabar pertama di dunia yang diterbitkan perempuan —ketika perempuan yang lain masih berposisi sebagai konco wingking atau suwargo nunut neraka katut.

‘Aisyiyah mungkin tak sekontroversial aktifis perempuan Amerika Serikat Prof Ameena Abdul Wadud dan aktifis perempuan lainnya yang menyoal tentang kenapa shaf perempuan di belakang laki laki, soal waris yang mendapat separo atau aqiqahnya hanya seekor.

Gerakan Perempoean ini memang spesial—tidak banyak wacana tapi menunjukkan bukti. Pikiran majunya sering melampaui jamannya— termasuk konsep keluarga sakinah yang di gagasnya adalah simbol pikiran progresif. Keliru besar jika kemudian hanya dipahami tentang berapa jumlah isteri—atau sosok perempuan saleh yang rela dimadhu—

Gerakan ‘Aisyiyah cenderung substantif bukan berhenti pada simbol—apalagi menyerahkan dirinya atas kehendak laki laki sebagaimana banyak di bahas pada fiqh maskulin yang memposisikan perempuan sebagai pelengkap. Jika berpikir demikian, anda salah—‘Aisyiyah bukan perempuan macam itu. Perempuan Muhammadiyah akan mencari surganya sendiri bukan ‘surga gratis’ pemberian laki-laki—

‘Aisyiyah beda dengan Perempuan Arab yang hingga hari ini masih menjadi komoditas fiqh maskulin—banyak larangan dan kehilangan banyak hak. Masih berjuang untuk bisa mendapatkan surat ijin mengemudi atau bisa sekolah setara dengan laki laki.

Satu contoh—Hak memperoleh pendidikan saja di negara-negara Arab masih jadi bahan bincang dan harus diperjuangkan, padahal di Indonesia sudah puluhan perempuan menjadi mentri,  gubernur, walikota, rektor, dekan, direktur dan jabatan-jabatan strategis lainnya—hal mana masih berupa mimpi di sebagian besar negara Arab teluk.

‘Aisyiyah melawan dominasi fiqh mapan yang berpihak pada kaum laki-laki. Bukan tidak setuju dengan poligami. Tapi ketika yang memenuhi syarat tak mau menjalankan karena alasan tak mampu sementara ada yang ngeyel poligami padahal tak berkemampun—ini yang cukup merisaukan.

Apalagi ada gerakan kawin muda dan poligami yang semakin vulgar—maka Aisyiyah punya kewajiban moral melakukan perlindungan terhadap fiqh maskulin yang dipaksakan dengan berbagai dalih dan pemahaman versi laki atas dasar kepentingannya sendiri. Ini bukan hanya soal poligami atau boleh tidaknya nikah lebih dari sekali—tapi soal masa depan kemanusiaan yang lebih besar.

Bukankah isteri-isteri Nabi saw juga pernah memboikot nabi saw untuk beberapa hari ( al Ahzhab-28--32) bahkan Umar ibnl Khattab juga sempat marah kepada Hafsyah putrinya yang ikutan bersekongkol melawan Nabi—

Apapun kondisinya —perempuan memang sangat exotic, bahkan surga pun akan kehilangan daya tarik tanpa kehadiran perempuan—

@nurbaniyusuf
Komunitas Padhang Makhsyar