Odong-odong dan Pelanggaran LLAJ: Sebuah Kekonyolan yang Membahayakan Orang Lain - Atorcator
Latest Update
Fetching data...

Minggu, Juni 09, 2024

Odong-odong dan Pelanggaran LLAJ: Sebuah Kekonyolan yang Membahayakan Orang Lain




Penulis: Zubairi

Malam itu, saya diajak tetangga ke minimarket untuk membeli sesuatu. Jalanan di depan minimarket tersebut merupakan jalan raya. 

Singkat kisah, sesampainya di minimarket dan setelah saya keluar dari tempat belanja tadi, saya melihat odong-odong sedang mengangkut ibu-ibu. Beberapa penumpang itu menggendong anak kecilnya. 

Dari situ, saya melihat sebuah kesalahan. Hey, kau tanya salahnya apa dan di mana? 

Begini. Odong-odong itu dilarang beroperasi di jalan raya. Hal itu ditegaskan dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta peraturan pemerintah nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.

Sudah di jalan raya, pada saat suasana jalanan sedang ramai pula, lha kok nekat beroperasi di sana. Ah, betapa menyebalkannya sopir odong-odong yang seperti itu. Misalnya, beroperasi di waktu yang nggak ramai sekalipun, tetap saja jalan raya bukanlah tempatnya. Jalan raya bukanlah tempat wisata. Pun, odong-odong bukan angkutan umum. 

Selain itu, sopir odong-odong tadi menyulut rokok saat sedang menyetir. 

Dan, dalam undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 Tahun 2009 pasal 106 Ayat 1, merokok di jalan raya ya dilarang. 

Bayangkan, membeli odong-odong nekat beroperasi di jalan raya, sudah melanggar aturan LLAJ, lha sopirnya sebab merokok juga termasuk melanggar LLAJ. Dua aturan penting dibabat dalam tempo yang bersamaan. Berani. Tapi, sebuah keberanian yang tak layak ditiru. 

Kejengkelan tak berhenti di situ. 

Pada saat menyulut rokoknya dia kan menundukkan kepalanya, fokus membakar rokoknya. Di situlah ia hampir menghantam mobil yang diparkir di depan minimarket. 

Seketika itu pula ibu-ibu yang menggendong anaknya berteriak, beruntung sopir odong-odong tersebut reflek ngerem mendadak, remnya tidak blong, sehingga tak ada kejadian yang berarti. Tapi, tetap saja itu konyol. 

Serius. Odong-odong kok beroperasi di jalan raya, sopirnya menyalakan rokok saat berkendara. Apanya yang spesial, anying?

Ngerem mendadak bisa membahayakan penumpang, apalagi sedang menggendong anak kecil, di atas odong-odong pula. Belum lagi jika sampai terjadi tabrakan akibat rem-nya blong. Adanya korban dan kerugian besar adalah sebuah keniscayaan. Lebih dari itu, terjadinya kemacetan jelas makin besar. 

Lagian ya, merokok saat berkendara kan asap dan debu rokoknya membahayakan. Baik bagi penumpangnya maupun bagi pengendara lain di belakangnya. 

Sudah mengganggu ketertiban lalu lintas, ditambah sopir yang nggak peka terhadap (antisipasi) keselamatan bersama, maunya apa, anying?